in ,

Kemenparekraf Tetapkan 6 Bidang Usaha Prioritas untuk Uji Coba Protokol Tatanan Hidup Baru

gnews piknikdong
Bagikan:

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menetapkan 6 bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang diusulkan untuk mendapat prioritas dalam penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Advertisements

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R Kurleni Ukar, dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020) mengatakan, pihaknya telah menyusun draf protokol umum maupun khusus /tambahan dalam tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Protokol ini merupakan pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja, dan juga tamu atau pengunjung.

“Jika protokol telah ditetapkan maka dibutuhkan beberapa tahapan sebelum usaha dapat dibuka, seperti simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol,”

kata Kurleni Ukar.

Untuk itu Kemenparekraf telah menentukan 6 bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan diprioritaskan untuk dilakukan simulasi dan uji coba.

Kemenparekraf Tetapkan 6 Bidang Usaha Prioritas untuk Uji Coba Protokol Tatanan Hidup Baru, Photo by : kemenparekraf
6 Bidang Usaha Prioritas untuk Uji Coba Protokol Tatanan Hidup Baru, Photo by : kemenparekraf

Keenam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata. Juga termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.

Advertisements

Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin pihak Kemenko Marves menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden pada 28 Mei 2020 yang membahas isu pariwisata terutama penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan di destinasi wisata.

[artikel number=3 tag=”corona”]

Namun Kurleni Ukar mengatakan, protokol ini masih bersifat draf umum sehingga diharapkan untuk asosiasi dan kementerian terkait dapat memberikan masukan yang lebih spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masng bidang usaha. Begitu juga untuk penerapan protokol yang akan menunggu penentuan payung hukum. Termasuk kesiapan serta kondisi dari daerah masing-masing.

“Karena bidang/jenis usaha dan subsektor Parekraf itu sangat luas dan beririsan dengan Kementerian dan Lembaga lainnya, kami juga akan melakukan sinkronisasi dengan semua stakeholder terkait agar tidak terjadi tumpah tindih regulasi yang mengatur,”

imbuh Kurleni Ukar.

Advertisements

Selain akan membuat regulasi sebagai payung hukum, kemenparekraf nantinya akan mempersiapkan panduan praktis, baik dalam bentuk buku panduan, motion grafis, infografis, dan video tutorial yang bisa diakses di kanal resmi Kemenparekraf.

Selain itu, kesiapan daerah dan dukungan dari para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan faktor penentu dalam tatanan hidup baru ini.

“Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan dan peran Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan evaluasi,”

kata Kurleni Ukar.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam Ratas Tatanan Hidup Baru di Sektor Pariwisata yang Produktif dan Aman COVID-19 mengatakan bahwa pandemi COVID-19 akan membuka perubahan tentang tren pariwisata di dunia, dimana isu kesehatan, higienitas, serta safety dan security akan menjadi pertimbangan utama bagi wisatawan yang ingin melancong.

“Kita harus siapkan strategi khusus dalam promosi pariwisata kita di era tatanan hidup baru ini,”

pungkas Kurleni Ukar.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 3

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Redaksi

Mengulas tentang ragam informasi menarik yang sedang trending saat ini secara detail dan berdasarkan fakta.