in

Mulai 23 Desember Ada Tes PCR di Stasiun Rp195.000, Ini Lokasinya!

gnews piknikdong
Bagikan:

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 yaitu mulai 23 Desember 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, hadirnya layanan tes PCR di Stasiun ini merupakan salah satu upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan di masa Nataru ini.

Tes PCR di Stasiun
KAI hadirkan Tes PCR di Stasiun, photo : KAI.id

“Layanan ini hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember,”

ujar Joni.

Pada tahap awal, terdapat 17 Stasiun yang akan melayani tes PCR dengan rincian sebagai berikut:

Stasiun yang melayani Tes PCR tahap awal

Mulai 23 Desember

1. Gambir

2. Pasar Senen

3. Bandung

4. Kiaracondong

5. Cirebon Prujakan

6. Jatibarang

7. Babakan

8. Semarang Tawang

9. Yogyakarta

10. Solo Balapan

11. Surabaya Pasar Turi

Mulai 24 Desember

12. Cirebon

13. Purwokerto

14. Surabaya Gubeng

15. Malang

16. Madiun

17. Jember

“Nantinya jumlah stasiun yang akan melayani tes PCR di Stasiun akan ditambah secara bertahap,”

ujar Joni.

Layanan tes PCR di stasiun ini merupakan wujud Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab Indo utama, serta pihak-pihak lainnya.

Syarat tes PCR di stasiun

Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.

Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1×24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid,”

ujar Joni.

Sesuai SE 112 Kemenhub No 2021 persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022 adalah sbb:

1. Usia di atas 17 tahun yaitu vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam.

2. Usia 12 s.d 17 tahun yaitu vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam.

3. Usia di bawah 12 tahun yaitu menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam serta didampingi orang tua.

“Perhatikan kembali syarat-syarat perjalanan dengan seksama.

KAI hanya akan memberangkatkan pelanggan yang sesuai persyaratan dalam rangka menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat di masa pandemi Covid-19,”

ujar Joni.

Selain menyediakan layanan RT-PCR, KAI juga masih menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 gratis di 16 Stasiun dan Rapid Test Antigen di 81 Stasiun seharga Rp45.000 bagi pelanggan KA Jarak Jauh.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata / 5. Jumlah

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Redaksi

Mengulas tentang ragam informasi menarik yang sedang trending saat ini secara detail dan berdasarkan fakta.