in

Bangkitkan Pariwisata dan Lapangan Kerja, Sandiaga Dukung Kawasan Wisata Monas Dibuka Kembali

gnews piknikdong
Bagikan:

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan kembali membuka kawasan Monas bagi wisatawan dalam waktu dekat sehingga dapat mendukung kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno usai acara “Halalbihalal Kemenparekraf/Baparekraf” di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Senin (23/5/2022).

Bangkitkan Pariwisata dan Lapangan Kerja, Sandiaga Dukung Kawasan Wisata Monas Dibuka Kembali
Bangkitkan Pariwisata dan Lapangan Kerja, Sandiaga Dukung Kawasan Wisata Monas Dibuka Kembali, Gambar oleh Muhammad Rizqi dari Pixabay

“(Pembukaan) Monas kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI.

Dari kami sudah mengajukan sebelum lebaran (Monas kembali dibuka) karena selain daripada Ancol, TMII, dan Ragunan, Monas ini sudah ditunggu-tunggu. Diharapkan dalam dua pekan ke depan sudah bisa kembali dibuka,”

kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Pembukaan kembali Monas bagi wisatawan dikatakan Sandiaga, akan membawa dampak yang besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Monas sebagai salah satu ikon Kota Jakarta merupakan destinasi favorit wisatawan. Tidak hanya bagi wisatawan nusantara, tapi juga wisatawan mancanegara.

“Karena kita punya event-event internasional dan event nasional, banyak dari mereka yang tertarik datang ke Jakarta, dan Monas ini akan menjadi daya tarik utama.

Banyak kegiatan-kegiatan juga yang mau menggunakan Monas sebagai backdrop dari kegiatan tersebut,”

ujar Menparekraf Sandiaga.

Rencana pembukaan kembali kawasan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta tidak lepas dari kondisi pandemi COVID-19 yang terkendali.

Bahkan Presiden Joko Widodo belum lama ini melonggarkan kebijakan pemakaian masker dimana masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun kebijakan ini jangan sampai membuat masyarakat terlena bahkan jemawa dan menjadi lalai terhadap penerapan protokol kesehatan.

Penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.

Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

“Dengan pelonggaran-pelonggaran relaksasi ini jangan membuat kita jemawa dan buat kita lalai sekarang.

Harapannya dengan angka COVID-19 yang masih terkendali ini justru akan menjadi pemicu akselerasi dari kebangkitan momentum kita di pascalebaran ini untuk kebangkitan ekonomi kita,”

ujar Menparekraf Sandiaga.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 2

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Redaksi

Mengulas tentang ragam informasi menarik yang sedang trending saat ini secara detail dan berdasarkan fakta.