Piknikdong.com, Tips – Masyarakat yang belum masuk sebagai penerima bantuan sosial kini dapat mengajukan data secara mandiri melalui Portal Perlindungan Sosial atau Perlinsos.
Pada Oktober 2026, kanal ini digunakan untuk mendukung proses pendaftaran sekaligus pemutakhiran data calon penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Proses pengajuan dilakukan secara online dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan mekanisme tersebut, warga tidak harus selalu datang ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk mengusulkan data.
Meski demikian, pendampingan tetap tersedia bagi masyarakat yang mengalami kendala menggunakan layanan digital.
Data yang masuk ke sistem juga belum otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos karena masih harus melewati verifikasi dan penilaian kelayakan.
Apa Itu Perlinsos Digital?
Perlinsos Digital merupakan sistem yang digunakan untuk membantu pendaftaran serta pembaruan data perlindungan sosial.
Salah satu fungsinya adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan tanpa harus menunggu didaftarkan terlebih dahulu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut mekanisme ini membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran.
Setelah pengajuan masuk, data tetap diproses melalui verifikasi dan penilaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga atau 50 persen penduduk sudah terdaftar dalam Perlinsos Digital sebelum penyaluran bansos 2027.
PKH dan BPNT Bisa Diajukan Lewat Perlinsos
Dalam materi pendaftaran, terdapat dua program bantuan sosial yang dapat diajukan melalui Perlinsos Digital, yaitu:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
PKH diperuntukkan bagi keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.
Di antaranya keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak yang masih sekolah, penyandang disabilitas, atau anggota keluarga lanjut usia.
Sementara BPNT ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Masyarakat dapat memilih program yang ingin diajukan melalui menu pendaftaran. Namun, pilihan tersebut bukan berarti bantuan langsung disetujui.
Setiap pengajuan tetap harus diperiksa dan dinilai berdasarkan persyaratan program.
Cara Masuk Perlinsos Menggunakan IKD
Sebelum mengajukan bantuan, pastikan IKD sudah aktif. Login ke portal dilakukan dengan menghubungkan akun Perlinsos dengan identitas digital tersebut.
Berikut tahapannya:
- Buka portal resmi Perlinsos Kemensos.
- Pilih “Masuk Dengan IKD”.
- Sistem akan mengarahkan pengguna menuju aplikasi IKD.
- Masukkan identitas atau PIN sesuai petunjuk.
- Jalankan verifikasi biometrik wajah.
- Setelah berhasil, pengguna akan diarahkan kembali ke Portal Perlinsos.
- Periksa halaman utama dan pastikan akun sudah menunjukkan status login serta terverifikasi.
Verifikasi wajah menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena digunakan untuk memastikan identitas pengguna sesuai dengan data kependudukan yang tercatat.
Langkah Daftar PKH atau BPNT di Perlinsos
Setelah berhasil masuk, masyarakat dapat melanjutkan pengajuan melalui menu pendaftaran. Secara umum, alurnya sebagai berikut:
- Pilih “Daftar Program”.
- Tentukan bantuan yang tersedia, seperti PKH atau BPNT.
- Baca syarat dan ketentuan yang ditampilkan.
- Setujui penggunaan data pribadi untuk keperluan verifikasi.
- Lakukan verifikasi data pemohon.
- Lengkapi data tambahan yang diminta sistem, termasuk ID pelanggan PLN 12 digit jika diperlukan.
- Pilih program bantuan yang hendak diajukan.
- Periksa kembali persetujuan penggunaan data pribadi.
- Lakukan verifikasi wajah.
- Tekan “Setuju dan Daftar” atau “Kirim Pengajuan”, sesuai tampilan yang muncul.
- Simpan atau unduh nomor pendaftaran.
Nomor registrasi tersebut penting disimpan karena dapat digunakan untuk memantau perkembangan pengajuan bansos.
Siapkan Data Ini Sebelum Mendaftar
Supaya proses pendaftaran tidak terhenti di tengah jalan, masyarakat sebaiknya menyiapkan beberapa kebutuhan terlebih dahulu.
Yang perlu disiapkan antara lain:
- NIK sesuai KTP.
- IKD yang sudah aktif.
- PIN atau kata sandi IKD.
- Ponsel atau perangkat yang mempunyai kamera.
- Nomor telepon aktif.
- Data atau ID pelanggan PLN jika diminta.
- Koneksi internet.
Karena proses pendaftaran melibatkan verifikasi wajah, perangkat yang digunakan juga harus mendukung kamera dan proses biometrik.
Begini Cara Melihat Status Pengajuan Bansos
Setelah pengajuan dikirim, masyarakat tidak perlu langsung mengulang proses pendaftaran. Perkembangannya dapat dipantau melalui Portal Perlinsos.
Buka halaman utama portal, kemudian periksa notifikasi atau menu “Program Bantuan Anda”. Dari sana, pengguna dapat melihat status pengajuan yang sedang berjalan.
Salah satu status yang mungkin muncul adalah “Tahap proses verifikasi”. Artinya, data masih dalam pemeriksaan. Sementara status “Aktif” menunjukkan pendaftar telah dinyatakan layak dan terverifikasi.
Perlu diperhatikan, penerapan Perlinsos Digital dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah sehingga ketersediaan layanan dapat berbeda antarwilayah.
Sudah Daftar Bukan Berarti Pasti Dapat Bansos
Ini bagian yang penting untuk dipahami sebelum melakukan pendaftaran.
Registrasi melalui Perlinsos Digital merupakan proses pengajuan sekaligus pemutakhiran data.
Nomor registrasi yang diperoleh bukan berarti seseorang sudah ditetapkan sebagai penerima PKH atau BPNT.
Setelah pengajuan masuk, pemerintah tetap melakukan verifikasi dan penilaian kelayakan. Hasil proses tersebut yang kemudian menentukan apakah pemohon memenuhi kriteria penerima bantuan.
Karena itu, data yang dimasukkan sebaiknya benar, lengkap, dan menggambarkan kondisi keluarga terbaru.
Tidak Punya Akses Internet? Tetap Bisa Minta Pendampingan
Tidak semua masyarakat memiliki perangkat atau akses internet yang memadai. Bagi warga yang mengalami kendala tersebut, tersedia mekanisme pendampingan di wilayah masing-masing.
Pendampingan dapat dilakukan melalui:
- Agen Perlinsos di kantor desa atau kelurahan.
- Pendamping PKH.
- Pengurus RT/RW yang membantu proses pendaftaran.
- Kawan Perlinsos.
- Agen resmi Perlinsos sesuai wilayah.
Dengan adanya mekanisme tersebut, keterbatasan kemampuan menggunakan layanan digital tidak serta-merta membuat masyarakat tidak bisa melakukan registrasi atau pemutakhiran data.
Kenapa NIK Tidak Ditemukan Saat Cek Bansos?
Jika NIK tidak muncul ketika dilakukan pengecekan bansos, kondisi tersebut tidak selalu berarti seseorang tidak berhak mendapatkan bantuan.
Ada beberapa kemungkinan yang dapat menyebabkan data belum ditemukan.
1. NIK yang Dimasukkan Tidak Tepat
Periksa kembali 16 digit NIK yang digunakan. Satu angka yang salah saja dapat membuat pencarian gagal menemukan data.
2. Data Belum Masuk DTSEN
NIK yang valid belum otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan. Data calon penerima perlu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi kriteria program yang bersangkutan.
3. Data Kependudukan Belum Sinkron
Perubahan alamat, status keluarga, maupun informasi identitas lainnya dapat membuat data pada sistem pemerintah belum sepenuhnya sesuai.
4. Pengajuan Masih Dalam Pemeriksaan
Bagi masyarakat yang baru saja mengajukan diri, prosesnya belum selesai. Data masih harus melalui tahapan verifikasi dan validasi.
5. Status Penerima Mengalami Perubahan
Status penerima bantuan dapat berubah setelah dilakukan pemutakhiran serta penilaian terhadap kondisi sosial ekonomi.
6. Sistem Sedang Mengalami Pembaruan
NIK juga bisa untuk sementara tidak terbaca ketika sistem mengalami gangguan atau sedang melakukan proses pembaruan data.
7. Ada Kendala pada Proses Penyaluran
Masalah yang terjadi pada proses penyaluran juga dapat memengaruhi pengecekan data penerima.
Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK Belum Terdaftar?
Jika NIK belum ditemukan dalam pengecekan bansos, beberapa langkah berikut dapat dilakukan:
- Pastikan NIK terdiri dari 16 digit dan sesuai dengan KTP.
- Periksa kembali kode verifikasi sebelum melakukan pencarian.
- Pastikan data kependudukan di Dukcapil sudah sesuai dan terbaru.
- Ajukan pemutakhiran data melalui pemerintah desa atau kelurahan.
- Hubungi Dinas Sosial setempat apabila diperlukan.
- Manfaatkan aplikasi atau layanan Cek Bansos untuk proses pembaruan data.
- Lakukan pengecekan ulang secara berkala setelah data diperbarui.
Pengecekan status bansos dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos dengan memasukkan NIK 16 digit dan kode captcha, kemudian memilih “Cari Data”.
Berapa Nominal PKH dan BPNT Oktober-Desember 2026?
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima. Untuk periode Oktober-Desember 2026, nominal PKH per tiga bulan dalam materi sumber adalah:
| Kategori | Nominal per 3 Bulan |
|---|---|
| Ibu hamil/nifas | Rp750.000 |
| Anak usia 0-6 tahun | Rp750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp500.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Lansia lebih dari 60 tahun | Rp600.000 |
Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk periode tiga bulan, nilai bantuan yang disalurkan sekaligus dapat mencapai Rp600.000.
Berbeda dengan PKH yang nominalnya mengikuti kategori penerima, BPNT menggunakan besaran yang sama bagi KPM yang memenuhi kriteria.
Perlinsos Juga Berkaitan dengan Bansos 2027
Pendaftaran melalui Perlinsos Digital tidak hanya berkaitan dengan pengajuan bantuan saat ini. Data yang dikumpulkan juga berkaitan dengan pemutakhiran calon penerima untuk penyaluran bansos 2027.
Masyarakat yang sudah menjadi KPM maupun yang baru ingin mengajukan diri dapat memperbarui data sesuai kondisi terbaru.
Pemutakhiran menjadi penting karena kondisi sebuah keluarga bisa berubah. Jumlah anggota keluarga, pekerjaan, pendapatan, hingga kondisi lainnya dapat mengalami perubahan dan pada akhirnya memengaruhi data yang digunakan dalam proses penilaian.
Pemerintah mendorong pembaruan tersebut sebagai bagian dari pemutakhiran DTSEN agar data penerima bantuan dapat semakin sesuai dengan kondisi masyarakat.
Jadi, Bagaimana Cara Daftar Bansos Oktober 2026?
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan PKH atau BPNT, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui Perlinsos Digital dengan menggunakan IKD yang sudah aktif.
Namun, satu hal yang tidak boleh dilewatkan adalah pendaftaran bukan jaminan seseorang langsung menerima bansos. Setiap data yang diajukan tetap harus melewati proses verifikasi dan penilaian kelayakan.
Karena itu, pastikan NIK, data kependudukan, informasi keluarga, serta data pendukung lainnya sudah benar sebelum pengajuan dikirim. Simpan nomor registrasi setelah pendaftaran selesai agar proses pengajuan dapat dipantau kembali.

