in

4 Langkah dan Cara Mengurus Paspor Hilang di Luar Negeri

gnews piknikdong
Bagikan:

Setelah sebelumnya kita sudah mengulas lengkap tentang cara mengurus paspor hilang di Indonesia, pada kesempatan kali ini kita akan membahaas bagaimana cara mengurus paspor hilang di Luar Negeri.

Advertisements

Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pejabat berwenang dalam suatu negara, dimana isinya merupakan identitas pemegang paspor tersebut. Lalu apabila identitas atau paspor tersebut hilang, tentu bisa jadi masalah, apalagi hilangnya di negara orang.

Cara Mengurus Paspor Hilang di Luar Negeri
Cara Mengurus Paspor Hilang di Luar Negeri

Apabila kehilangan paspor di luar negeri, ada hal yang perlu ditekankan sejak awal, yakni jangan panik, karena jika panik malah akan memperkeruh suasana, dan membuat kita tidak bisa berfikir jernih.

Nah, berikut ini ada langkah dan cara mengurus paspor hilang di Luar Negeri 2020. Yuk simak dengan teliti.

1. Melaporkan kehilangan kepada pihak berwajib setempat

Langkah pertama setelah mengetahui jika paspor hilang di Luar Negeri adalah dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat, lalu laporkan jika kita kehilangan paspor.

Pihak kepolisian akan memberikan formulir dimana kita wajib untuk mengisinya dengan identitas diri secara lengkap.

Advertisements

Selain mengisi identitas diri tersebut biasanya kita juga akan disuruh menuliskan kronologi kejadian hilangnya paspor sejara jelas.

2. Menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI

Setelah selesai dengan kantor kepolisian terdekat, langkah selanjutnya adalah menghubungi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk melaporkan jika paspor kita hilang.

Untuk menghubungi pihak KBRI bisa melalui telepon, jadi alangkah baiknya dilakukan di kantor polisi saat kita melaporkan kehilangan tadi, karena disini kita bisa meminta bantuan kepada pihak kepilisian jika kesulitan.

3. Datangi Kantor KBRI

Setelah menghubungi Kantor KBRI, langkah selanjutnya adalah mendatangi Kantor tersebut. Jadi jika tidak tau lokasinya, tanyakan terlebih dahulu.

[artikel number=3 tag=”paspor”]

Di Kantor KBRI kita akan diberikan Surat Perjalanana Laksana Paspor (SPLP) dimana surat ini berfungsi sebagai pengganti paspor sementara karena paspor hilang di luar negeri. Untuk mendapatkan SPLP tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

Syarat mendapatkan SPLP sesuai aturan KBRI :

  • Kartu Identitas diri (KTP, Akta kelahiran/Buku Nikah, Kartu Keluarga)
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat
  • Salinan atau fotokopi paspor jika ada
  • Formulir permohonan SPLP yang telah diisi lengkap dan ditandatangani
  • Pasfoto ukuran paspor dengan latar belakang berwarna terang
  • Membayar biaya pembuatan SPLP.

Biaya untuk SPLP biasanya berbeda-beda, namun di beberapa negara ditetapkan $5 dollar AS atau sekitar Rp. 70.000.

Advertisements

Waktu pemrosesannya tergantung pada KBRI masing-masing negara yang kita kungjungi, biasanya bisa satu hari, namun bisa juga sampai beberapa minggu.

Proses penerbitan SPLP ini bisa memakan waktu lama biasanya karena pemohon tidak bisa menunjukkan kartu identitas dan status kewarganegaraan.

3. Segera urus penggantian paspor baru begitu kembali ke Indonesia

Apabila sudah menyelesaikan seluruh proses diatas dan tentu SPLP sudah ditangan, kita bisa tetap melanjutkan acara di negara tersebut ya.

Kemudian, setelah tiba di Indonesia, segeralah untuk mengurus pembuatan paspor baru, karena paspor lama hilang.

4. Denda paspor hilang dan rusak

Perlu dikatahui, jika paspor kita hilang atau rusak, maka diwajibkan membayar denda. Untuk Paspor hilang sebesar Rp. 1.000.000 sedangkan Paspor Rusak sebesar Rp. 500.000. Ketentuan harga ini sudah resmi berlaku sejak 1 Mei 2019 berdasarkan Perpres No 28 Tahun 2019 tentang tarif pendapatan negara bukan pajak di Kemenkumham.

Biaya denda tersebut belum termasuk biaya penggantian paspor lho ya, berikut ini detail biaya penggantian paspor.

  • Biaya paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000
  • Biaya e-paspor 48 halaman: Rp 650.000

Itulah 4 langkah dan cara mengurus paspor hilang di Luar Negeri. Memang tidak bisa dipungkiri jika hal ini begitu merepotkan. Jadi alangkah baiknya jika kita bisa menjaga baik-baik identitas kita (paspor) ini apalagi saat liburan ditempat yang memiliki tingkat kejahatan cukup tinggi.

Lalu jika memang mengalaminya, tentu jangan langsung panik, dan lakukanlah cara yang tepat untuk mengatasi hal ini. Semoga bermanfaat.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 2

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Mimin Piknik

Mengulas tentang informasi menarik mulai dari resep, kuliner, viral, news, destinasi wisata dan lain sebagainya.