Cara perpanjang paspor online 2020 kini sangat cepat dan mudah, karena kita tidak perlu mengantri lama di kantor Imigrasi.
Namun sebelum ke langkah dan caranya, perlu diketahui jika sekarang ini sudah tidak ada lagi istilah “perpanjangan” karena sudah diganti dengan “penggantian” paspor. Hal ini berlaku untuk paspor sudah atau habis masa berlaku, paspor rusak, paspor hilang, dan halaman paspor sudah penuh.
Semua peraturan tersebut sudah tertulis Menurut Pasal 66 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Untuk informasi, paspor hanya bisa diperpanjang (sekarang penggantian) apabila suda masuk setidaknya 6 bulan sebelum masa berlaku habis, kecuali jika ingin berpindah dari paspor biasa ke e-paspor.
Nah, untuk langkah dan cara perpanjang paspor online, berikut ini ulasan lengkapnya.
Lankah pertama ini sangat simpel sekali, kita cukup mengunjungi website imigrasi dengan alamat antrian.imigrasi.go.id jika menggunakan PC/Laptop. Bagi yang belum memiliki akun cukup membuat akun baru dengan menggunakan email atau bisa juga masuk menggunakan gmail.
Perlu diketahui juga, jika antrian paspor online ini juga bisa diunduh melalui Appstore untuk IOS dan Google Play untuk android.
Kedua cara antri diatas sangat mudah dilakukan, namun memang paling simpel apabila menggunakan smartphone dengan menginstal aplikasi yang ada.
Setelah masuk ke halaman layanan paspor online baik melalui website ataupun aplikasi, isilah secara lengkap formulir yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, nomor HP, hingga Alamat Lengkap Sesuai KTP.
Apabila sudah, jangan lupa untuk mengecek kembali, apakah sudah benar dalam penulisan atau yang lainnya, jika sudah benar, bisa langsung klik simpan.
Dilangkah atau cara perpanjang paspor online yang ketiga ini kita akan dibawa untuk memilih kantor Imigrasi yang paling dekat dengan lokasi tempat tinggal dan tanggal yang tersedia atau belum penuh antriannya, ada dua pilihan antrian, yakni Pagi (08:00 – 12:00) dan Siang (13:00-16:30).
[artikel number=3 tag=”tips”]Penuh atau tidaknya antrian disetiap lokasi, akan ada tampilan kuota yang tersedia di tanggal atau lokasi yang dipilih.
Apabila kuota 0, maka diharuskan memilih lokasi lain atau alternatif tanggal yang lainnya. Setelah memilih lokasi dan tanggal yang tepat, bisa langsung di klik Buat Permohonan.
Setelah proses selesai, secara otomatis kita akan mendapatkan kode Booking (dalam bentuk kode dan QR Code) dan informasi nomor antrian digital yang isinya informasi NIK, Nama, Tempat, Tanggal dan waktu yang sudah kita pilih untuk datang ke Kantor Imigrasi.
Penggantian paspor memang mengharuskan kita untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi, jadi datanglah sesuai jadwal yang sudah kita pilih diawal tadi. Selain itu jangan lupa untuk memperhatikan hal ini, agar lancar :
Pembayaran penggantian paspor sekarang ini sangatlah mudah, kita diberikan berbagai pilihan metode pembayaran yakni bisa melalui uang tunai ataupun kartu debit di bank yang sudah ditunjuk.
Jangan lupa untuk menyimpan dengan baik bukti pembayaran ini ya, karena untuk salah satu syarat pengambilan paspor kalau sudah jadi nanti.
Biasanya paspor sudah tersedia dalam 3-4 hari kerja, namun sebaiknya ikuti informasi dari petugas kapan paspor ini jadi. Hal ini diberitahukan saat sesi wawancara.
Langkah pengambilan paspor tidak ribet kok, karena kita cukup membawa KTP dan bukti pembayaran tadi. Biasanya waktu pengambilan ini tidak lama, namun sebaiknya datang lebih awal ya, baik pagi hari ataupun setelah jam makan siang.
Pengambilan paspor juga bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa, KTP pemberi kuasa dan yang diberi kuasa. Sedangkan untuk pengambilan paspor anak, penerima wajib memperlihatkan KTP asli dari kedua orang tua.
Paspor yang sudah mati bisa tetap diperpanjang (penggantian) di Kantor Imigrasi yang terdekat, walaupun jangka waktu sudah lewat lebih dari 5 tahun.
Syarat perpanjang paspor yang sudah mati jika tidak berbeda jauh dengan paspor yang baru saja atau akan expired, berikut ini syarat lengkapnya :
Jangan lupa untuk membawa dokumen aslisnya ya, hal ini untuk mengantisipasi jika petugas menanyakannya untuk keperluan kelengkapan dokumen.
Perpanjang paspor yang sudah mati (penggatian) ini juga akan melewati sesi wawancara dan sesi foto. Paspor akan jadi kurang lebih 3-4 hari kemudian dalam hari kerja.
Jenis Paspor | Jml Halaman | Keterangan | Harga |
Paspor Biasa | 24 Halaman | – | Rp100.000 |
Paspor Biasa | 48 Halaman | – | Rp300.000 |
Paspor Biasa | 24 Halaman | Pengganti Paspor Hilang Masih Berlaku | Rp200.000 |
Paspor Biasa | 48 Halaman | Pengganti Paspor Hilang Masih Berlaku | Rp600.000 |
Paspor Biasa | 24 Halaman | Pengganti Paspor Rusak Masih Berlaku | Rp100.000 |
Paspor Biasa | 48 Halaman | Pengganti Paspor Rusak Masih Berlaku | Rp300.000 |
Paspor Biasa | 24 Halaman | Pengganti Paspor Hilang/Rusak Masih Berlaku Karena Bencana Alam | Rp100.000 |
Paspor Biasa | 48 Halaman | Pengganti Paspor Hilang/Rusak Masih Berlaku Karena Bencana Alam | Rp300.000 |
Administrasi Bank | Rp5.000 |
Jenis Paspor | Jml Halaman | Keterangan | Harga |
e-Paspor | 24 Halaman | – | Rp350.000 |
e-Paspor | 48 Halaman | – | Rp600.000 |
e-Paspor | 24 Halaman | Pengganti Paspor Hilang Masih Berlaku | Rp800.000 |
e-Paspor | 48 Halaman | Pengganti Paspor Hilang Masih Berlaku | Rp1.200.000 |
e-Paspor | 24 Halaman | Pengganti Paspor Rusak Masih Berlaku | Rp350.000 |
e-Paspor | 24 Halaman | Pengganti Paspor Hilang/Rusak Masih Berlaku Karena Bencana Alam | Rp350.000 |
e-Paspor | 48 Halaman | Pengganti Paspor Hilang/Rusak Masih Berlaku Karena Bencana Alam | Rp600.000 |
Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik | Rp55.000 |
Itulah detail langkah dan cara perpanjang paspor online 2020 paling cepat dan mudah. Semua langkah diatas bisa dilakukan sendiri kok, jadi tidak perlu ada lagi calo baik dalam pembuatan paspor maupun perpanjang (penggantian) paspor.
Pos ini terakhir diubah pada 2 November 2020 08:15
This website uses cookies.