PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik.
Hal ini sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021, pada periode 6-17 Mei 2021.
Masyarakat diperbolehkan menggunakan Kereta api asalkan dalam hal mendesak untuk kepentingan non mudik.
Beberapa alasan yang diperbolehkan naik kereta api saat larangan mudik 2021 adalah untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Beberapa syaratnya bisa dicek disini, dan berikut ini daftar kereta api yang beroprasi pada masa larangan mudik 2021.
Daftar Kereta Api Jarak Jauh yang Beroperasi:
- Argo Bromo Anggrek : Surabaya Pasarturi – Gambir pp
- Argo Wilis : Surabaya Gubeng – Bandung pp
- Gajayana : Malang – Gambir pp
- Bima : Surabaya Gubeng – Gambir pp
- Argo Lawu : Solo Balapan – Gambir pp
- Maharani : Surabaya Pasarturi – Semarang Poncol pp
- Kahuripan : Blitar – Kiaracondong pp
- Sritanjung : Lempuyangan – Ketapang pp
- Bengawan : Pasar Senen – Purwosari pp
- Serayu : Pasar Senen – Purwokerto pp
- Kutojaya Selatan : Kutoarjo – Kiaracondong pp
- Tawangalun : Ketapang – Malang Kotalama pp
- Probowangi : Surabaya Gubeng – Ketapang pp
- Tegal Ekspres : Tegal – Pasar Senen pp
- Bukit Selero : Kertapati – Lubuk Linggau pp
- Kuala Stabas : Batu Raja – Tanjung Karang pp
- Rajabasa : Kertapati – Tanjung Karang pp
- Putri Deli : Tanjung Balai – Medan pp
- Pasundan Lebaran : Surabaya Gubeng – Kiaracondong pp
2. Daftar Kereta Api Lokal yang Beroperasi:
- Cibatuan
- Lokal Bandung Raya
- Penataran
- Tumapel
- Dhoho
- Siliwangi
- Pandan Wangi
- Siantar Ekspres
- Sibinuang
- Srilelawangsa
- Kedung Sepur
- Jenggala
- Bathara Kresna
- Cut Meutia
- Lembah Anai
- Minangkabau Ekspres
Itulah daftar kereta api yang beroperasi saat masa larangan mudik 2021. Terdapat 19 kereta api jarak jauh dan ada 16 kereta api lokal.