Terkait dengan adanya tindakan pemagaran di Bukit Sanglen Timur, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, berikutĀ penjelasan mengenai tindakan tersebut:
Pemasangan pagar diawali karena adanya aktivitas pembukaan jalan akses denganĀ menggunakan alat berat di kawasan tersebut.
Atas adanya aktivitas ini, aparat setempat telahĀ berupaya mengimbau dan menghentikan aktivitas tersebut pada 4 Desember 2021.
KaratonĀ Ngayogyakarta Hadiningrat melalui Tepas Panitikisma sebagai penanggungjawab tanah SultanĀ Ground (SG) juga telah melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan tanah SG dan rencanaĀ pengembangan pantai Sanglen yang dilakukan pada 11 Desember 2021.
āSosialisasi ini difasilitasi Kalurahan Kemadang dan dihadiri masyarakat sekitar Pantai Sanglen, Babinkantibmas, Kapanewon Tanjung Sari, DPTR GK, dan pendamping dari Sat Brimob.
SetelahĀ proses sosialisasi, disampaikan pula imbauan lisan oleh Tepas Panitikisma,ā
tutur KRT SuryoĀ Satriyanto, Wakil Penghageng II Tepas Panitikisma.
Meski berbagai pendekatan telah dilakukan, kegiatan pembangunan dan aktivitas pembuatanĀ jalan masih terus berlangsung.
Panitikisma kemudian memasang plang penanda TanahĀ Kasultanan di lokasi tersebut beserta 10 titik lain di Kalurahan Kemadang, yang berisi laranganĀ alih fungsi lahan pada 15 Desember 2021.
Meskipun pemasangan plang telah dilakukan, aktivitas pembangunan jalan tetap berjalan bahkanĀ dilakukan pemasangan patok serta pengecoran jalan di lokasi Bukit Timur Sanglen tersebut.
āPatok-patok tersebut akhirnya telah dicabut pada 26 Desember 2021 dan pada tanggal 1Ā Februari 2022 masih terlihat kegiatan pengecoran dan akhirnya dihentikan Polsek setempat.
Warga setempat juga diimbau untuk tidak melanjutkan aktivitasnya sebelum ada izin dan arahanĀ dari Panitikisma,ā
ujarnya.
Setelah penghentian aktivitas tanggal 1 Februari 2022 ternyata aktivitas masih berjalan.
Puncaknya, yakni pada 25 Februari 2022, Tepas Panitikisma bersama Polres Gunung Kidul,Ā Polsek Tanjungsari, Sat Brimob dan Pamong Kalurahan, dilakukan pemasangan pagar di kawasanĀ Bukit Timur Sanglen.
āSebelum mengambil tindakan untuk melakukan pemagaran, Keraton Yogyakarta telah berupayaĀ melakukan berbagai pendekatan dimulai dengan sosialisasi hingga imbauan baik tertulis maupunĀ lisan,ā
tambahnya.
Ia menambahkan, meski pemasangan pagar telah dilakukan, TepasĀ Panitikisma tetap memperkenankan perwakilan warga sekitar untuk menyampaikan aspirasinya.
āAudiensi dapat dilakukan dengan Panitikisma, silakan saja bersurat kepada kami,ā
tutupnya.