Pakai night mode agar tidak silau

Beralih ke light mode lebih baik di mata pada siang hari.

in

Kartu Multi Trip KAI Commuter Catat Rekor Terjual Lebih Dari 2 Juta Kartu

gnews piknikdong
Bagikan:

Kartu Multi Trip (KMT) sebagai kartu uang elektronik terbitan KAI Commuter semakin diminati para commuters atau penglaju.

Mereka memilih menggunakan Kartu Multi Trip karena praktis, mengurangi antrean, dan tidak perlu setiap hari bertransaksi menggunakan uang tunai yang berpotensi menularkan virus karena kerap berpindah tangan.

penggunaan kartu multi trip
Penggunaan Kartu Multi Trip, photo : KRL.co.id

Hasilnya, jumlah Kartu Multi Trip yang beredar meningkat 171 persen sepanjang 2021.

KAI Commuter mencatat pembelian KMT oleh pengguna KRL selama tahun 2021 mencapai 2.121.635 unit kartu.

Angka tersebut menjadi catatan tertinggi sejak KMT diperkenalkan kepada pengguna KRL pada 2013, dan merupakan peningkatan 171 persen jika dibandingkan tahun 2020 yang terjual 781.991 unit.

Secara keseluruhan saat ini terdapat 5.373.256 kartu yang telah beredar di masyarakat.

Porsi penggunaan KMT sebagai tiket untuk naik KRL juga semakin besar. Pada Desember 2021, 61% transaksi tiket KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta Solo menggunakan KMT.

Angka tersebut meningkat dibanding pada awal tahun tepatnya Bulan Januari 2021 dimana hanya 54% transaksi yang menggunakan KMT.

Peningkatan pemakaian KMT ini juga merupakan kontribusi KAI Commuter dalam mendukung pemerintah mewujudkan program cashless society atau masyarakat yang bertransaksi menggunakan uang dalam bentuk non-tunai.

Budaya transaksi secara non-tunai di sektor transportasi khususnya KRL akan mendorong perubahan budaya masyarakat secara umum karena besarnya jumlah pengguna KRL.

Sepanjang 2021 KAI Commuter tercatat melayani 124.865.365 pengguna KRL baik di wilayah Jabodetabek maupun Yogyakarta – Solo.

Selain pilihan pengguna untuk beralih ke transaksi non-tunai, KAI Commuter juga berinovasi lewat sejumlah pengembangan KMT yang mendorong masyarakat untuk menggunakannya sebagai kartu bertransportasi.

KMT saat ini dapat digunakan untuk membayar parkir di stasiun-stasiun KRL. Selain itu KMT juga dapat digunakan untuk naik Kereta Bandara Soekarno – Hatta.

Dan, mulai Oktober 2021 KMT sedang diuji coba sebagai tiket untuk moda transportasi lain yaitu pada Trans Jakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Uji coba ini juga akan diperluas dengan pilihan moda transportasi di sejumlah wilayah lainnya.

Besarnya minat masyarakat terhadap KMT juga didukung KAI Commuter dengan memberlakukan lebih banyak stasiun yang khusus melayani uang elektronik, termasuk KMT.

Sepanjang 2021 terdapat 41 stasiun yang menjadi stasiun khusus uang elektronik. Dengan demikian, total saat ini ada 50 Stasiun yang khusus hanya melayani transaksi dengan KMT dan kartu uang elektronik dari bank yang telah bekerja sama dengan KAI Commuter.

Selain itu KAI Commuter juga mengeluarkan sejumlah edisi khusus untuk menarik minat masyarakat menggunakan KMT.

Sepanjang 2021 ini terdapat empat desain khusus yaitu tema Kota Solo, HUT ke-76 RI, HUT ke-13 KAI Commuter, dan Kota Bogor.

Saat ini KMT dapat diperoleh di seluruh stasiun yang melayani KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo.

KMT dapat dibeli seharga Rp 30.000 sudah termasuk saldo Rp 10.000. Dengan sistem saldo, pengguna cukup bertransaksi saat saldonya akan habis.

Kartu Multi Trip juga tidak memiliki masa kedaluarsa sehingga dapat sewaktu-waktu dipakai kembali oleh pengguna.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 2

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Redaksi

Mengulas tentang ragam informasi menarik yang sedang trending saat ini secara detail dan berdasarkan fakta.

Back to Top