Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) merupakan salah satu profesi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang memegang peranan vital demi terciptanya keselamatan perjalanan kereta api.
Seorang PPJ bertugas memeriksa kondisi jalur yang akan dilewati kereta api dan memastikannya aman.
“Meski profesi Petugas Pemeriksa Jalur jarang diketahui oleh masyarakat umum, namun berkat kontribusinya pelanggan dapat menikmati perjalanan kereta api dengan selamat dan nyaman,”
ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Dalam melakukan tugasnya, PPJ berjalan kaki menyusuri rel atau menggunakan transportasi khusus sejauh 8 – 12 km dari satu titik ke titik lain yang sudah ditentukan.
Mereka memeriksa secara detail kondisi jalur kereta seperti kelaikan rel serta mengencangkan baut-baut rel. Petugas PPJ juga membawa bendera merah, kuning, dan lampu handsign sebagai isyarat pengaman perjalanan kereta api.
Selain dituntut disiplin dan teliti, seorang PPJ juga harus memiliki fisik dan mental yang prima. Rasa kantuk saat dinas malam hari hingga dini hari mesti bisa dikuasai.
Begitu pula saat dihadapkan dengan kondisi cuaca yang buruk, saat memeriksa terowongan yang gelap, dan jembatan yang sangat tinggi. PPJ tetap berkomitmen melakukan tugas sebaik-baiknya demi keselamatan pelanggan KAI.
Risiko pekerjaan yang cukup tinggi mewajibkan personel PPJ untuk benar-benar menjaga keselamatan dirinya saat bekerja.
Hal tersebut bisa diwujudkan dengan displin mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan, seperti menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan menjaga keamanan diri saat bertugas.
Kecakapan dalam berpikir juga sangat dibutuhkan dalam melakukan pekerjaan ini. PPJ harus memahami tata cara dan prosedur pemeriksaan jalur kereta api.
Ia juga dituntut untuk mampu menganalisis dan mengevaluasi hasil pemeriksaan yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api, serta menentukan pembatas kecepatan kereta api.
“Dengan peranan yang sangat penting tersebut, petugas PPJ harus melewati berbagai tahapan sebelum dinyatakan siap untuk terjun ke lapangan,”
kata Joni.
Selama masa percobaan, calon PPJ wajib mengikuti pelatihan modul PPJ, Diklat tenaga perawatan jalur kereta api tingkat pelaksana, serta sertifikasi calon pemeriksa jalur dari Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Setelah dinyatakan layak dan telah menerima Keterangan Kompetensi Petugas Pemeriksa Jalur yang dikeluarkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan KAI, barulah dapat secara resmi diangkat menjadi PPJ KAI dengan serangkaian tugas yang menuntut tanggung jawab, disiplin, dan ketelitian.
“KAI memberikan pembinaan kepada para PPJ secara berkala minimal 12 kali dalam setahun.
Pembinaan tersebut mencakup evaluasi, uji kompetensi, dan motivasi untuk menumbuhkan semangat kerja dan kecintaan terhadap pekerjaan,”
tambahnya.
Di saat pandemi Covid-19 para PPJ juga diberikan sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan tugas seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M).
[artikel number=3 tag=”inspirasi”]Sama seperti profesi lain di KAI, personel PPJ juga memiliki jenjang karir. Mereka bisa promosi jabatan menjadi kepala satuan kerja, dan apabila kinerjanya bagus maka akan diangkat sebagai kepala urusan jalan rel.
“Kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari para petugas Petugas Pemeriksa Jalur demi mengantarkan pelanggan KAI dari stasiun keberangkatan hingga stasiun tujuan dengan selamat,”
tutup Joni.
Ya, tentu kita wajib berterima kasih untuk para Petugas Pemeriksa Jalur ini, karena dengan dedikasi mereka perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.