in ,

KAI dan RNI Bekerjasama Hadirkan Layanan Rapid Test di Stasiun Kereta Api

gnews piknikdong
Bagikan:

PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, PT Rajawali Nusindo, menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penyediaan Fasilitas Layanan Rapid Test di Stasiun Kereta Api.

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Direktur Niaga KAI Maqin U. Norhadi dan Direktur Keuangan Rajawali Nusindo Gigis Saptono dan disaksikan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo serta Direktur Utama RNI Eko Taufik Wibowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7).

Plaza Stasiun Pasar Senen setelah dilakukan penataan.
Stasiun Pasar Senen setelah dilakukan penataan. Photo : KAI.id

“Sinergi BUMN ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan kereta api di masa Adaptasi Kebiasaan Baru,”

ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Sinergi dan kolaborasi antar-BUMN merupakan langkah yang strategis guna ikut serta mendorong percepatan penanganan penyebaran Covid 19.

Pada kerja sama ini, KAI  menyediakan space di stasiun yang akan digunakan oleh RNI untuk pelaksanaan kegiatan Rapid Test mulai pukul 07.00 s.d 19.00 setiap hari.

Kemudian, RNI akan menyediakan fasilitas Rapid Test di stasiun bagi pelanggan yang telah memiliki Tiket KA atau kode booking dengan biaya Rp85.000 di 12 Stasiun.

Adapun 12 stasiun tersebut adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang.

Pada tahap awal, layanan ini baru tersedia di Stasiun Pasar Senen mulai Senin, 27 Juli dan bertahap pada 11 stasiun lainnya.

Perjanjian ini berlaku selama 3 bulan sejak ditandatangani atau sampai kebijakan syarat Rapid Test dicabut oleh instansi yang berwenang.

KAI mengimbau pelanggan memperhitungkan waktu pemeriksaan Rapid Test dengan tanggal keberangkatan KA. Pasalnya, masa berlaku hasil nonreaktif Rapid Test tidak lebih dari 14 hari sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kemudian bagi pelanggan yang ingin melakukan Rapid Test di Stasiun Kereta Api pada hari keberangkatan, agar selambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan sudah berada di stasiun. Sehingga tidak terburu-buru mengikuti Rapid Test dan tidak tertinggal KA-nya.

Jika pelanggan mendapati hasil Rapid Test reaktif, maka tiket akan dikembalikan 100%.

“Penyediaan layanan Rapid Test di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan dan wujud komitmen KAI dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tujuannya untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat dan sehat sampai di tujuan,”

tutup Didiek.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 2

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Redaksi

Mengulas tentang ragam informasi menarik yang sedang trending saat ini secara detail dan berdasarkan fakta.