Beberapa Mall di Jakarta mewajibkan untuk menunjukan sertifikat vaksin covid -19 bagi para pengunjung yang ingin memasuki Mall.
Peraturan tersebut memang sudah ada, dimana tercantum dalam keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Jakarta.
Isi dari peraturan itu adalah mewajibkan pengunjung untuk menunjukan sertifikat vaksin Covid-19, terkecuali untuk warga dalam masa tenggang 3 bulan setelah terinfeksi Covid-19, tentu dengan bukti hasil laboraturium.
Selain itu, bagi yang mempunyai riwayat medis belum boleh menerima vaksin wajib membawa surat keterangan dokter.
Nah, berikut ini beberapa Mall di jakarta yang sudah menerapkan peraturan tersebut.
Kebijakan tersebut diunggah di Instagram resmi Plaza Blok M, dengan pemberitahuan tentang keamanan dan kenyaman pengunjung adalah prioritas utama.
Maka dari itu terkait PPKM Level 4 dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semua orang yang masuk Plaza Blok M baik pengunjung, karyawan, staf toko dan kontraktor harus sudah di vaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Lippo Malls Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mensosialisikan program check-in dan check-out di area Mal melalui aplikasi PeduliLindungi .
Mengikuti protokol Lippo Malls Indonesia untuk memasuki area mal, jadi disarankan untuk mendownload dan mendaftar aplikasi PeduliLindungi.
Tidak berbeda dengan Loppo Mall Kemang, Lippo Mall Puri juga bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan dalam menerapkan sistem Check-In & Check-Out mall di Aplikasi PeduliLindungi.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19, pengunjung Mal Artha Gading juga mewajibkan menunjukkan bukti vaksinasi Cov-19 (minimal dosis pertama) saat memasuki MAG.
Status vaksinasi bisa dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi.id
Jika kamu sudah terdaftar sebagai peserta Vaksin, kamu bisa menunjukkan tanda bukti peserta vaksin kepada petugas Security dan masuk ke dalam Mall.
Guna memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di area Mal dan melengkapi protokol kesehatan yang sudah berjalan.
Cibubur Junction menerapkan check-in dan check-out di area Mal melalui aplikasi PeduliLindungi .
Mulai tanggal 7 Agustus 2021, saat memasuki area Grand Indonesia harus sudah melakukan vaksinasi minimal tahap pertama, kecuali untuk mereka yang mempunyai kendala dalam hal kesehatan dengan menunjukkan surat keterangan Dokter.
Untuk masuk ITC Cempaka Mas wajib menunjukan sertifikat vaksinasi Covid -19. Jadi jangan lupa siapkan sertifikatnya sebelum masuk ya!
Hanya Pedagang dan Karyawan serta calon Pengunjung yang sudah divaksinasi Covid-19, yang dapat berdagang dan berkunjung, dengan menunjukan sertifikat dan atau bukti telah vaksinasi kepada Petugas dan atau Tim Pengelola ITC Fatmawati.
Untuk masuk Plaza Indonesia juga wajib menunjungkan sertifikat vaksin, dimana kita bisa melihatnya di aplikasi Peduli Lindungi.
Pluit Village juga mewajibkan pengunjungnya sudah vaksin.
Untuk masuk Pluit Village menerapkan sitem check in dan check out melalui aplikasi peduli lindungi, jadi jika belum memiliki aplikasi bisa donwload sekarang juga.
Dalam unggahan Instagram officialnya, PGC mengungkapkan hanya pedagang dan karyawan serta calon Pengunjung yang sudah divaksinasi Covid-19, yang dapat berdagang dan berkunjung, dengan menunjukan sertifikat dan atau bukti telah vaksinasi kepada Petugas dan atau Tim Pengelola PGC.
Senayan Park bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan menerapkan sistem Check-In & Check-Out mal di Aplikasi PeduliLindungi .
Pedagang, Pengunjung dan karyawan WAJIB menunjukan SERTIFIKAT VAKSIN Pada saat masuk TM Thamrin City.
Pengunjung disarankan untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi guna menunjukan sertifikat vaksinasi saat akan masuk Gandaria City.
Selain itu anak dibawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diijinkan masuk area mal.
Itulah 16 mall di Jakarta yang mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 bagi pengunjung.
Pos ini terakhir diubah pada 11 September 2023 08:20
This website uses cookies.