in

Bareng Arief Yahya dan Triawan Munaf, Sandiaga Bahas Tantangan Sektor Parekraf

gnews piknikdong
Bagikan:

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno membahas tantangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pascapandemi COVID-19 bareng Menteri Pariwisata RI periode 2014-2019 dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif periode 2015-2019.

Pembahasan tersebut dilakukan saat talk show di acara Pekan Puncak Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2021 yang berlangsung di Gandaria City, Jumat (10/12/2021) malam.

Menparekraf Sandiaga Bahas Tantangan Sektor Parekraf Bareng Arief Yahya dan Triawan Munaf
Menparekraf Sandiaga Bahas Tantangan Sektor Parekraf Bareng Arief Yahya dan Triawan Munaf

Menparekraf Sandiaga sebelumnya bercerita kepada Arief Yahya dan Triawan Munaf tentang program AKI 2021 yang sudah terselenggara di 16 kota.

Dan pada Pekan Puncak AKI 2021 ini, Kemenparekraf/Baparekraf menghadirkan UMKM ekonomi kreatif terbaik dari 16 kota.

“Program ini kita buat untuk membangkitkan lagi ekonomi Indonesia, di tengah situasi COVID-19, melalui peningkatan kapasitas dan publisitas para pelaku ekonomi kreatif.

Dimana terdapat beberapa sektor yang ditampilkan seperti kuliner, kriya, fesyen, digital (animasi, permainan, aplikasi), film, dan musik. Ini sesuai dengan RPJMN 2020–2024, ”

kata Sandiaga.

Menparekraf mengatakan, AKI 2021 menjadi salah satu program Kemenparekraf yang diharapkan tepat sasaran, tepat manfaat, juga tepat waktu.

Ini adalah bukti program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

“Program ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Kita harapkan (penciptaan lapangan kerja) akan menuju ke base line tahun ini dan tahun depan penciptaan lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif akan kembali ke angka sebelum pandemi,”

ujar Sandiaga.

Sementara itu, Arief Yahya menjelaskan, sektor pariwisata sebagai alat penyumbang PDB (Produk Domestik Bruto), devisa, dan lapangan kerja yang paling mudah dan murah.

Penilaian ini merupakan perbandingan dari mahalnya biaya investasi negara yang harus dikeluarkan untuk peningkatan sektor migas.

“Dulu Presiden Jokowi menanyakan ke saya, apa core economy bangsa kita?

Tegas saya menjawab secara konsisten bahwa core economy bangsa kita adalah pariwisata dan ekonomi kreatif,”

katanya.

Arief Yahya menjelaskan sektor pariwisata bisa menjadi harapan bangsa Indonesia, bahwa indeks daya saing kepariwisataan Indonesia terus membaik dan menembus peringkat 42 besar dunia tahun 2017, dari 135 negara yang diranking oleh World Economic Forum.

Sedangkan salah satu pilarnya menembus 20 besar dunia, yaitu alam dan sumber daya budaya.

“Di sisi manufacturing kita tidak bisa mengalahkan China, karena banyak produk made in China, kemudian negara yang sukses dengan industri kreatifnya, salah satunya Korea, dimana industri kreatifnya lebih tinggi daripada manufacturing.

Sementara kita yang punya modal pariwisata dan creative culture industry kemungkinan bisa menang di sektor tersebut dengan negara-negara lainnya,”

katanya.

Sementara itu, Triawan Munaf menjelaskan, Sektor ekonomi kreatif di era Menparekraf Sandiaga ini adalah masa terberat, anggaran direfocusing untuk penanganan COVID-19, kedua adalah keterbatasan dari transportasi atau pergerakan orang selama pandemi.

“Terkait UU Ekonomi Kreatif yang telah disahkan itu diperlukan untuk menguatkan ekosistem industri kreatif terlebih pascapandemi.

Lantaran UU itu menjadi payung hukum bagi para pelaku ekraf untuk menjalankan usahanya kedepan,”

ujarnya.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 3

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Redaksi

Mengulas tentang ragam informasi menarik yang sedang trending saat ini secara detail dan berdasarkan fakta.