Piknikdong.com – Mixue Halal, ya kabar terbaru datang dari Mixue Ice Cream & Tea, di mana sudah disertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penetapan tersebut diterbitkan setelah sidang produk halal yang digelar di Jakarta pada Rabu (15/2/2023).
Dikutip dari Republika, Ketua Bidang Fatwa Halal MUI Asrorum Niam mengungkapkan jika bahan yang digungkan produk Mixue terbukti halal dan suci, termasuk pada proses produksinya.
Mixue Indonesia merupakan bagian dari Mixue Bingcheng Co., Ltd di Tiongkok, di mana di Indnesia dibawah naungan PT Zhisheng Pacific Trading.
Perlu diketahui jika PT Zhisheng Pacific Trading ini hanya mengoperasikan 1 Brand di Indonesia, yakni Mixue.
Dalam postingan official Mixue Indonesia di Instagram pun juga mengungkapkan jika sekarang produknya sudah mendapatkan sertifikasi halal, dengan nomor : ID00410001326911122 PT Zhisheng Pacific Trading (Mixue) yang berlaku hingga 16 Februari 2027.
Mixue Indonesia juga menyampaikan terimakasih dalam postingannya tersebut, untuk BPJPH dan Mixue Lovers di Indonesia.
“Terima kasih banyak kami ucapkan kepada BPJPH @halal.indonesia atas panduannya dalam proses sertifikasi halal Mixue.”
tulis Mixue Indonesia di official Instagramnya.
“Dan tentunya terakhir tidak lupa kami mengucapkan Terima Kasih sebesar-besarnya untuk doa dan dukungan setiap Mixue Lovers di Indonesia juga, hingga akhirnya dapat terbit sertifikat halal Mixue.”
pungkas Mixue Indonesia.
Jadi sekarang tidak ragu lagi kan untuk menikmati sajian dari Mixue Indonesia.
Nah bagi kalian yang penasaran ada menu apa saja di Mixue Indonesia, dan berapa harganya? Bisa di cek disini.