Operasi Patuh 2022 resmi digelar mulai hari ini 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022 nanti. Uniknya, pada operasi Patuh 2022 kali ini bakal memanfaatkan ETLE.
Dilangsir dari validnews, dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini, maka tidak lagi melakukan razia di titik tertentu yang dilakukan oleh para petugas.
Pengendara akan langsung diawasi oleh kamera elektronik dari ETLE tersebut.
Mengenai alasan menggunakan ETLE karena sebagian besar Polda jajaran sudah memiliki sejumlah kamera ETLE yang sudah terintegrasi dengan sistem tilang elektronik.
Menurut laman korlantas.polri.go.id, tujuan Operasi Patuh Jaya 2022 ini untuk memberikan perlindungan pada masyarakat.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan, Ia ingin seluruh masyarakat khususnya generasi penerus bangsa untuk tetap mematuhi peraturan yang ada.
“Tujuan utama Operasi Patuh Jaya 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan kita tidak ingin terjadi aset – aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan,”
ungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Ia juga berharap para personel yang bertugas di jalan tidak mencari – cari kesalahan para pengendara.