Seiring kebijakan Pemerintah yang resmi memberlakukan larangan mudik, menurunnya okupansi volume angkutan penumpang, dan adanya PSBB di Provinsi Sumatera Barat pada masa pandemi Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Devisi Regional II Sumatera, kembali menyesuaikan operasional perjalanan Kereta Api.
Penyesuaian operasional perjalanan Kereta Api ini berupa pembatalan seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api kecuali KA Angkutan barang, terhitung mulai tanggal 25 April 2020.

Kereta Api yang dibatalkan jumlahnya mencapai 26 perjalanan dengan rincian 6 perjalanan KA Lembah Anai (Kayutanam-BIM), 12 perjalanan KA Minangkabau Ekpres (Padang-BIM) dan 8 perjalanan KA Sibinuang (Padang-Naras) yang merupakan KA lokal yang dioperasikan pada saat hari kerja dan hari libur.
Untuk calon penumpang yang sudah melakukan pembelian tiket pada jadwal KA yang sudah dijadwalkan, maka penumpang bisa melakukan pengembalian tiket dan akan dikembalikan bea tiket 100%.
Mekanisme pengembalian melalui contact center 121, penumpang nantinya akan dihubungi langsung dan diberikan petunjuk untuk melakukan proses selanjutnya. Selain itu calon penumpang juga bisa melakukan pembatalan tiket di aplikasi KAI Access atau pembatalan melalui loket stasiun.
Pembatalan tiket melalui aplikasi bisa dilakukan maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Sedangkan untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA dengan menunjukan kode booking dan uang akan langsung diganti secara tunai.
Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi dilapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang akan terus dilakukan oleh PT KAI Divre II. Apabila ada perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi.
PT KAI Divre II juga memohon maaf dalam siaran pers nya kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona pada masa angkutan lebaran 2020.