in

Operasi Patuh 2022 Dimulai, Ini Sasaran, dan Besar Dendanya!

gnews piknikdong
Bagikan:

Operasi Patuh 2022 sudah resmi digelar mulai hari ini, Senin 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022. Jadi jangan lupa untuk selalu melengkapi perlengkapan berkendara dan patuhi segala peraturan di jalan.

Dilangsir dari lama Korlantas Polri, ada beberapa sasaran khusus dalam operasi patuh jaya 2022 yang akan diberlakukan tilang oleh polisi. Berikut ini beberapa diantaranya, lengkap dengan dendanya!

Operasi Patuh 2022 Dimulai, Ini Sasaran, dan Besar Dendanya!
Operasi Patuh 2022 Dimulai. ILUSTRASI lalu lintas, photo : piknikdong

Sasaran operasi patuh 2022 dan Dendanya!

1. Knalpot bising atau tidak standar

Hal itu tertuang dalam pasal 285 ayat 1 Jo pasal 106 ayat 3. Sanksi kurungan paling lama satu bulan, denda paling banyak Rp250.000.

2. Kendaraan menggunakan rotoar tidak sesuai peruntukan, khususnya pelat hitam

Ini melanggar pasal 287 ayat 4 dengan Sanksi kurungan paling lama satu bulan, denda paling banyak Rp250.000.

3. Balap liar

Kegiatan balap liar ini melanggar pasal 297 jo pasal 115 huruf b. Sanksi kurungan paling lama satu tahun, denda paling banyak Rp 3.000.000.

4. Melawan Arus

Pasal 287 yaitu melawan arus dengan denda paling banyak Rp500.000.

5. Menggunakan HP Saat Mengemudi

Pasal 283 yaitu menggunakan HP saat mengemudi dengan denda paling banyak Rp750.000.

6. Tidak menggunakan helm SNI

Pasal 291 yaitu tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan denda paling banyak Rp250.000.

7. Tidak memakai sabuk pengaman

Bagi yang menggunakan mobil, dan mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, dengan denda paling banyak Rp250.000.

8. Bonceng lebih dari 1 orang

Berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari satu orang (tiga orang dalam sepeda motor) dengan denda paling banyak Rp250.000.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 1

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Redaksi

Mengulas tentang ragam informasi menarik yang sedang trending saat ini secara detail dan berdasarkan fakta.