in

Di Labuan Bajo Kemenparekraf Gelar Uji Publik Program Aksilirasi

gnews piknikdong
Bagikan:

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar uji publik program aksilirasi (Aksi Selaras Sinergi) Labuan Bajo guna mengkaji hasil karya produk unggulan dari 4 subsektor kreatif meliputi seni musik, seni rupa, seni pertunjukan, dan penerbitan yang telah didampingi selama 3 bulan.

Direktur Musik Seni Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf, Mohammad Amin, Kamis (19/11/2020) mengatakan uji publik aksilarasi digelar secara daring agar karya-karya tersebut dapat dinikmati sekaligus mendapat masukan dari masyarakat.

Kemenparekraf Gelar Uji Publik Program Aksilirasi di Labuan Bajo NTT
Kemenparekraf Gelar Uji Publik Program Aksilirasi di Labuan Bajo NTT, photo : Kemenparekraf

“Uji publik ini yang dinilai adalah pencapaian produk.

Kami juga mengundang penangkap karya untuk memberikan masukan konstruktif dan menilai terhadap produk yang dihasilkan, tujuannya agar produk kreatif yang dihasilkan nantinya layak diperbanyak untuk dijadikan produk parekraf,”

ujar Mohammad Amin.

Program aksilarasi yang bertujuan mendukung Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas ini sudah dimulai sejak September 2020.

Seiring dengan itu juga telah dilaksanakan kegiatan inkubasi pada 3 sampai 16 Oktober 2020 untuk menghasilkan produk unggulan dari 4 subsektor tersebut. Dan pada hari ini, Kamis (19/11/2020) dilakukan uji publik atas program tersebut.

Adapun karya yang diuji publik sebanyak 16 karya, yakni meliputi seni musik sebanyak 3 karya yakni Sompo, Flores Human Orchestra, dan Labuan Bajo World Band. Lalu ada seni pertunjukan sebanyak 8 karya yang terdiri dari 3 tari berbasis tradisi, 2 tarian animal pop komodo, dan seni pertunjukan teater.

Kemudian terdapat naskah yang terdiri dari, cerita rakyat, pertunjukan kolosal. Ada pula seni rupa berupa site specific. Terakhir, ada 4 karya penerbitan yang terdiri dari 3 dummy buku seri mengenal Labuan Bajo, dan 1 peta jelajah Labuan Bajo.

Amin menyebut setelah diadakan uji publik, Kemenparekraf akan terus melakukan pendampingan kepada peserta program aksilirasi sampai 5 tahun ke depan.

“Tahun 2020 ini merupakan tahun produksi.

Jika tahun ini belum sempurna maka masih ada tahun berikutnya.

Kita akan terus melakukan pendampingan selama 5 tahun sampai akhirnya produk kreatif ini matang,”

ujarnya.

Sastrawan Nusa Tenggara Timur, yang juga menjadi penanggung jawab di subsektor penerbitan, Dicky Senda, mengaku senang dengan adanya uji publik aksilarasi, sebab dummy buku yang telah ia dan 30 peserta aksilaras siapkan, akan mendapat berbagai masukan agar kualitas isi buku tersebut menjadi lebih baik lagi.

“Uji publik kami masih dapat dibilang baru 50 persen, akan masih banyak revisi, dan tentu saja uji publik ini menjadi bagian dari perkembangan kami menjadi lebih baik.

Jadi nantinya harapan kami buku-buku ini dapat dicetak dan didisplai di ruang publik, dan dapat dijadikan sebagai panduan para turis saat berwisata ke Labuan Bajo,”

ujar Dicky.

[artikel number=3 tag=”kemenparekraf”]

Sementara itu Penanggung Jawab Subsektor Seni Rupa, Heri Pamad, berharap dengan adanya program aksilirasi, produk seni rupa juga bisa menjadi salah satu identitas di destinasi wisata Labuan Bajo.

“Seperti harapan bersama, Labuan Bajo tidak hanya bisa dikenal dengan komodo dan keindahan alamnya saja, tapi juga ikon yang kemudian sangat kuat citranya pada unsur seni rupanya,”

ujar Heri.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 4

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Redaksi

Mengulas tentang ragam informasi menarik yang sedang trending saat ini secara detail dan berdasarkan fakta.