Piknikdong.com, Tips – Kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah atau BSU kembali menjadi perhatian pekerja. Pemerintah merencanakan penyaluran BSU Kemnaker 2026 pada kuartal IV atau periode akhir tahun ini.
Program tersebut disebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja.
Besaran bantuan yang disiapkan mencapai Rp300.000 setiap bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan nantinya menjadi Rp900.000.
Bantuan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 tersebut direncanakan diberikan sekaligus.
Meski nominal dan jumlah sasaran sudah disampaikan, sejumlah detail teknis mengenai penerima BSU 2026 masih menunggu informasi resmi pemerintah.
Cek BSU 2026 Pakai NIK, Apakah Sudah Bisa?
Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya masuk sebagai penerima BSU, penggunaan NIK kemungkinan kembali menjadi salah satu bagian dari proses pengecekan.
Pada program BSU sebelumnya, pekerja dapat menggunakan NIK 16 digit untuk mengecek status bantuan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut gambaran cara pengecekan yang digunakan pada program sebelumnya:
- Buka situs resmi BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
- Cari bagian Pengecekan NIK Penerima BSU.
- Masukkan NIK yang terdiri dari 16 digit.
- Isi kode keamanan atau CAPTCHA yang muncul.
- Pilih tombol Cek Status.
- Tunggu sampai sistem menampilkan informasi mengenai status penerimaan BSU.
Namun, perlu diperhatikan bahwa langkah tersebut merupakan mekanisme pengecekan dari program sebelumnya.
Laman resmi Kemnaker saat ini masih memuat informasi mengenai BSU 2025 sehingga belum bisa dijadikan acuan final untuk mekanisme BSU 2026.
Jangan Terburu-buru Mencari Link Cek BSU 2026
Rencana pemberian BSU sebesar Rp900.000 memang telah diumumkan pemerintah.
Akan tetapi, detail mengenai persyaratan penerima dan mekanisme pengecekan untuk program 2026 belum disampaikan secara lengkap.
Dikutip dari detikJateng, pemerintah juga belum memberikan penjelasan terperinci mengenai cara mengecek penerima BSU 2026.
Hal serupa menjadi perhatian karena informasi mengenai bantuan pemerintah kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu.
Dikutip dari Tirto, pemerintah sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat mengenai tautan yang mengatasnamakan pencairan BSU dan meminta data pribadi pengguna.
Karena itu, pekerja sebaiknya tidak langsung memasukkan NIK, nomor telepon, alamat email, maupun informasi pribadi lainnya ketika menemukan situs yang mengklaim menyediakan layanan cek BSU 2026.
Syarat Penerima BSU 2026 Belum Final
Selain mekanisme pengecekan, ketentuan mengenai siapa saja yang berhak memperoleh BSU 2026 juga masih menunggu aturan resmi terbaru.
Sebagai gambaran saja, program BSU 2025 memiliki beberapa persyaratan bagi calon penerima. Salah satunya adalah memiliki NIK sebagai Warga Negara Indonesia dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pada program sebelumnya, penerima juga ditetapkan berdasarkan batas upah tertentu, yakni paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Selain itu, pekerja yang berstatus ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri tidak termasuk dalam sasaran penerima.
Pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan atau PKH juga menjadi bagian dari ketentuan pada program sebelumnya.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 sebagaimana tersedia dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kemnaker.
Meski demikian, aturan BSU 2025 tidak otomatis berlaku untuk program 2026. Masyarakat tetap perlu menunggu regulasi atau pengumuman terbaru yang secara khusus mengatur BSU tahun ini.
Hati-Hati dengan Situs yang Mengatasnamakan BSU
Informasi mengenai BSU biasanya cepat menyebar melalui media sosial, grup percakapan, hingga pesan berantai.
Kondisi tersebut membuat pekerja perlu lebih teliti sebelum membuka tautan atau mengisi formulir yang beredar.
Situs yang bukan berasal dari kanal pemerintah sebaiknya tidak digunakan untuk memasukkan data pribadi, terutama NIK dan informasi identitas lainnya.
Apabila menemukan informasi mengenai pencairan atau pengecekan BSU 2026, pastikan terlebih dahulu sumbernya.
Jangan hanya berpatokan pada judul atau pesan yang menyebutkan bahwa bantuan sudah bisa dicek atau dicairkan.
Pantau Informasi BSU 2026 dari Kanal Resmi
BSU Kemnaker 2026 direncanakan memberikan bantuan sebesar Rp900.000 kepada sekitar 13,3 juta pekerja untuk periode Oktober sampai Desember 2026.
Sementara itu, cara pengecekan menggunakan NIK yang pernah diterapkan pada program sebelumnya dapat menjadi gambaran bagi pekerja.
Namun, mekanisme tersebut belum dapat dianggap sebagai prosedur resmi BSU 2026 sebelum pemerintah memperbarui sistem dan mengumumkan ketentuannya.
Pekerja sebaiknya terus memantau laman resmi Kemnaker serta kanal pemerintah yang berkaitan dengan program BSU.
Dengan begitu, informasi yang digunakan untuk mengecek status penerima benar-benar berasal dari sumber resmi sekaligus mengurangi risiko menjadi korban situs palsu atau penyalahgunaan data pribadi.

