News

Ini Penjelasan Tentang Pemagaran Sultan Ground Kawasan Bukit Sanglen, Gunungkidul

gnews piknikdong
Bagikan:

Terkait dengan adanya tindakan pemagaran di Bukit Sanglen Timur, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, berikut  penjelasan mengenai tindakan tersebut:

Pemasangan pagar diawali karena adanya aktivitas pembukaan jalan akses dengan  menggunakan alat berat di kawasan tersebut.

Kraton Jogja, Image By IG : @luciasantosoo

Atas adanya aktivitas ini, aparat setempat telah  berupaya mengimbau dan menghentikan aktivitas tersebut pada 4 Desember 2021.

Karaton  Ngayogyakarta Hadiningrat melalui Tepas Panitikisma sebagai penanggungjawab tanah Sultan  Ground (SG) juga telah melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan tanah SG dan rencana  pengembangan pantai Sanglen yang dilakukan pada 11 Desember 2021.

“Sosialisasi ini difasilitasi Kalurahan Kemadang dan dihadiri masyarakat sekitar Pantai Sanglen, Babinkantibmas, Kapanewon Tanjung Sari, DPTR GK, dan pendamping dari Sat Brimob.

Setelah  proses sosialisasi, disampaikan pula imbauan lisan oleh Tepas Panitikisma,”

tutur KRT Suryo  Satriyanto, Wakil Penghageng II Tepas Panitikisma.

Meski berbagai pendekatan telah dilakukan, kegiatan pembangunan dan aktivitas pembuatan  jalan masih terus berlangsung.

Panitikisma kemudian memasang plang penanda Tanah  Kasultanan di lokasi tersebut beserta 10 titik lain di Kalurahan Kemadang, yang berisi larangan  alih fungsi lahan pada 15 Desember 2021.

Meskipun pemasangan plang telah dilakukan, aktivitas pembangunan jalan tetap berjalan bahkan  dilakukan pemasangan patok serta pengecoran jalan di lokasi Bukit Timur Sanglen tersebut.

“Patok-patok tersebut akhirnya telah dicabut pada 26 Desember 2021 dan pada tanggal 1  Februari 2022 masih terlihat kegiatan pengecoran dan akhirnya dihentikan Polsek setempat.

Warga setempat juga diimbau untuk tidak melanjutkan aktivitasnya sebelum ada izin dan arahan  dari Panitikisma,”

ujarnya.

Setelah penghentian aktivitas tanggal 1 Februari 2022 ternyata aktivitas masih berjalan.

Puncaknya, yakni pada 25 Februari 2022, Tepas Panitikisma bersama Polres Gunung Kidul,  Polsek Tanjungsari, Sat Brimob dan Pamong Kalurahan, dilakukan pemasangan pagar di kawasan  Bukit Timur Sanglen.

“Sebelum mengambil tindakan untuk melakukan pemagaran, Keraton Yogyakarta telah berupaya  melakukan berbagai pendekatan dimulai dengan sosialisasi hingga imbauan baik tertulis maupun  lisan,”

tambahnya.

Ia menambahkan, meski pemasangan pagar telah dilakukan, Tepas  Panitikisma tetap memperkenankan perwakilan warga sekitar untuk menyampaikan aspirasinya.

“Audiensi dapat dilakukan dengan Panitikisma, silakan saja bersurat kepada kami,”

tutupnya.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 3

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Pos ini terakhir diubah pada 11 September 2023 08:38

Redaksi

Mengulas tentang ragam informasi menarik yang sedang trending saat ini secara detail dan berdasarkan fakta.