Siapa sih yang tidak kenal dengan dengan Gunung paling tinggi di Pulau Jawa? Ya, dia adalah Gunung Semeru.
Mulai senin 24/5/2021 kemarin, pendakian Semeru sudah dibuka kembali, jadi jika ingin mendaki sudah bisa. Akan tetapi, ada beberapa syarat dan ketentuan baru yang wajib dipahami. Apa sajakah itu?
Dikutip dari Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), berikut ini syarat naik Gunung Semeru terbaru, lengkap dengan ketentuan dan kuota yang bisa dijadikan referensi.
1. Pendaikan hanya dapat dilaksanakan dalam bentuk kelompok kecil dengan jumlah pendaki antara 4-7 orang saja.
2. Usia pendaki yang diijinkan berusia 10-60 tahun.
3. Calon pendaki diharapkan berada di Ranupani minimal 3 jam sebelum keberangkatan.
4. Penggantian anggota maksimal 1 kali, dengan batasan waktu 2 hari (H-2) sebelum keberangkatan.
5. Penggantian tidak untuk ketua kelompok.
6. Anggota kelompok yang diganti maksimal 50% dari keseluruhan jumlah anggota. Penggantian hanya dapat dilakukan melalui sistem booking online Semeru.
7. Waktu check in pukul 08.00-14.00 WIB dan waktu pemberangkatan maksimal pukul 15.00 WIB.
8. Waktu check out pukul 08.00-16.00 WIB di kantor Resort Ranupani.
1. Bukti cetak pendaftaran, surat pernyataan, daftar perlengkapan dan perbekalan.
2. Fotokopi identitas yang masih berlaku untuk seluruh pendaki dan identitas asli ketua diserahkan kepada petugas selama masa pendakian.
3. Pendaki yang berusia kurang dari 17 tahun, wajib menyertakan identitas diri dan surat ijin dari orang tua/wali ditandatangani diatas materai senilai Rp10.000, fotocopy KTP dari orang tua/wali, kartu keluarga, dan akta kelahiran.
4. Surat keretangan sehat asli termasuk bebas dari ISPA, bertanda tangan dan berstempel basah dari fasilitas pelayanan kesehatan yang berlaku paling lama 3 hari sebelum pendakian.
5. Seluruh pendaki wajib mengikuti pengarahan/briefing pendakian dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Jumlah pendaki mempertimbangakan daya dukung, daya tapung ODTWA, pengaturan physical distancing dan protokol kesehatan.
1. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pendakian, kuota pendakian Gunung Semeru setiap hari sejumlah 50% (300orang/hari).
2. Kuota pendakian menjadi
3. Pembukaan kuota pendakian dilakukan secara berkala setiap 1 bulan sekali, selambat-lambatnya 1 minggu sebelum pergantian bulan.
4. Batas lama pendakian yang diijinkan maksimal adalah 3 hari dan 2 malam.
5. Batas aman pendakian yang direkomendasikan oleh PVMBG adalah di Kalimati.
[artikel number=3 tag=”gunung”]Itulah syarat naik Gunung Semeru terbaru lengkap dengan ketentuan yang berlaku, jadi jika ingin mendaki jangan lupa untuk memenuhi syarat tersebut ya!
Apabila ingin mengetahui informasi jumlah kuota pendakian yang masih tersisa, cek di sini.
Pos ini terakhir diubah pada 11 September 2023 08:09
This website uses cookies.