Tanggal 31 Desember 2025 Apakah Libur? Ini Aturan Liburnya

Bagikan:

Piknikdong.com, News – Menjelang pergantian tahun, satu pertanyaan yang hampir selalu muncul adalah: apakah tanggal 31 Desember 2025 libur atau masih masuk hari kerja?

Advertisements

Wajar saja, karena banyak orang ingin menyusun rencana liburan akhir tahun sejak jauh-jauh hari, baik untuk pulang kampung maupun sekadar rehat dari rutinitas.

Tanggal 31 Desember 2025 Apakah Libur? Ini Aturan Liburnya
Tanggal 31 Desember 2025 Apakah Libur?

Agar tidak salah persepsi, penting untuk merujuk pada aturan resmi yang telah ditetapkan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama.

Acuan Resmi: SKB 3 Menteri Tahun 2025

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Advertisements

Ketentuan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintahan, sektor swasta, hingga masyarakat umum dalam mengatur jadwal kerja dan libur.

Dari regulasi inilah status setiap tanggal merah—termasuk akhir Desember—ditentukan secara resmi.

Status 31 Desember 2025: Libur atau Hari Kerja?

Berdasarkan ketentuan tersebut, tanggal 31 Desember 2025 tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.

Artinya, pada hari Rabu tersebut, aktivitas perkantoran dan operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa.

Jadi, meskipun berada tepat di penghujung tahun, 31 Desember 2025 tetap berstatus sebagai hari kerja normal.

Daftar Libur Resmi di Bulan Desember 2025

Pada bulan Desember 2025, pemerintah hanya menetapkan dua hari libur resmi yang berkaitan dengan perayaan Natal, yaitu:

  • 25 Desember 2025 (Kamis) – Hari Raya Natal (Libur Nasional)
  • 26 Desember 2025 (Jumat) – Cuti Bersama Natal

Sementara itu, libur nasional Tahun Baru baru jatuh pada 1 Januari 2026, yang bertepatan dengan hari Kamis.

Strategi Libur Panjang Akhir Tahun

Meski 31 Desember bukan cuti bersama, bukan berarti kesempatan liburan panjang tertutup. Dengan sedikit strategi, waktu libur tetap bisa dimaksimalkan.

Masyarakat dapat mengajukan cuti pribadi pada tanggal berikut:

  • 29 Desember 2025 (Senin)
  • 30 Desember 2025 (Selasa)
  • 31 Desember 2025 (Rabu)
  • 2 Januari 2026 (Jumat)

Dengan skema ini, liburan bisa tersambung panjang dari momen Natal hingga Tahun Baru 2026, cocok untuk perjalanan wisata, quality time keluarga, atau sekadar recharge sebelum kembali beraktivitas.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi peringkat!

Peringkat rata-rata 5 / 5. Jumlah suara: 2

Jadilah orang pertama yang memberi peringkat pada postingan ini.

Kami mohon maaf jika postingan ini tidak bermanfaat bagi Anda!

Mari kita perbaiki postingan ini!

Beri tahu kami bagaimana kami dapat meningkatkan postingan ini?

Penulis