Begini Cara Cek Status Penerima BSU 2025 dan Jadwal Pencairannya

Bagikan:

Piknikdong.com, Tips – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk para pekerja yang memenuhi ketentuan.

Advertisements

Bantuan ini hadir sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi ekonomi para karyawan di tengah tingginya biaya hidup.

Begini Cara Cek Status Penerima BSU 2025 dan Jadwal Pencairannya
Begini Cara Cek Status Penerima BSU 2025, photo SS: bpjsketenagakerjaan.go.id

Kapan BSU 2025 Dicairkan? Ini Jadwal Terbarunya!

Pencairan dana BSU 2025 sudah dimulai sejak pekan kedua Juni 2025.

Namun, prosesnya dilakukan secara bertahap, menyesuaikan hasil verifikasi data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisements

Jika kamu lolos verifikasi pertengahan Juni, maka dana bantuan biasanya akan masuk ke rekening sekitar akhir Juni hingga awal Juli.

Estimasi pencairannya berkisar antara 7 sampai 14 hari kerja setelah status dinyatakan valid.

Dana akan langsung dikirim ke rekening bank Himbara, seperti:

  • BRI
  • BNI
  • Mandiri
  • BTN

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat HP

Untuk kamu yang penasaran apakah namamu termasuk dalam daftar penerima, begini cara ceknya secara online:

  1. Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih opsi “Cek Status Penerima BSU”
  3. Isi data lengkap yang diminta:
    • NIK
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor HP
    • Alamat email
  4. Klik tombol “Lanjutkan”
  5. Status akan langsung muncul di halaman berikutnya

Kalau muncul keterangan bahwa kamu belum memenuhi kriteria, berarti belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Namun, jika kamu diminta memperbarui data rekening, segera lengkapi data bank Himbara-mu agar bantuan bisa cepat dicairkan.

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Berikut ini beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bisa menerima bantuan BSU tahun ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Mempunyai gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK/UMP wilayah
  • Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri

Pantau Status BSU Secara Berkala

Pastikan kamu rutin mengecek status BSU di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan begitu, kamu tidak ketinggalan informasi seputar penyaluran bantuan dan bisa segera tahu apakah termasuk dalam daftar penerima.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Gunakan bantuan BSU 2025 untuk menambah stabilitas finansial di tengah situasi ekonomi yang fluktuatif.

Tetap ikuti info terupdate soal bantuan pemerintah hanya di piknikdong.com, media yang selalu hadir dengan gaya santai dan informatif!

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi peringkat!

Peringkat rata-rata 0 / 5. Jumlah suara: 0

Jadilah orang pertama yang memberi peringkat pada postingan ini.

Kami mohon maaf jika postingan ini tidak bermanfaat bagi Anda!

Mari kita perbaiki postingan ini!

Beri tahu kami bagaimana kami dapat meningkatkan postingan ini?

Penulis