Piknikdong.com, Tips – Masih suka bingung apakah nama terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah?
Sekarang gak perlu repot tanya RT atau bolak-balik ke kantor desa. Kementerian Sosial sudah menyediakan cara yang jauh lebih praktis dan bisa diakses langsung dari ponsel.

Lewat Aplikasi Cek Bansos, semua orang bisa memantau status bantuan sosial secara mandiri. Tinggal buka aplikasi, isi data, dan hasilnya langsung terlihat. Simpel dan transparan.
Mengenal Aplikasi Cek Bansos Resmi dari Kemensos
Aplikasi Cek Bansos merupakan layanan digital resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sistemnya terhubung langsung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga informasi yang ditampilkan bersumber dari database pemerintah.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek status kepesertaan berbagai program bantuan, mulai dari PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), hingga PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Kenapa Lebih Disarankan Pakai Aplikasi Dibanding Website?
Meski layanan cek bansos juga tersedia lewat website, versi aplikasi punya beberapa keunggulan yang bikin prosesnya lebih nyaman.
Pertama, aksesnya lebih cepat karena gak perlu mengetik alamat situs di browser.
Kedua, aplikasi bisa mengirim notifikasi otomatis kalau ada perubahan status bantuan. Ketiga, tersedia fitur Usul dan Sanggah yang bisa langsung digunakan tanpa proses berbelit.
Cara Download Aplikasi Cek Bansos Resmi
Sebelum mulai, pastikan aplikasi yang diunduh benar-benar resmi. Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke Toko Aplikasi
Pengguna Android bisa membuka Google Play Store, sedangkan pengguna iPhone masuk ke Apple App Store.
2. Cari Aplikasi Cek Bansos
Ketik kata kunci “Cek Bansos”. Pastikan pengembang tercantum Kementerian Sosial Republik Indonesia.
3. Pasang Aplikasi
Tekan tombol Install atau Pasang. Ukuran aplikasinya relatif ringan, sekitar 15–20 MB.
4. Buka Aplikasi
Setelah proses instalasi selesai, langsung buka aplikasi dan siapkan dokumen pendukung.
Cara Daftar Akun Baru, Wajib Siapkan KTP dan KK
Agar bisa mengakses semua fitur, pengguna wajib membuat akun terlebih dahulu.
1. Pilih Menu Buat Akun
Di halaman awal aplikasi, tekan tombol Buat Akun Baru atau Daftar.
2. Siapkan Dokumen Identitas
Gunakan KTP dan KK asli dengan data yang masih aktif dan sesuai.
3. Isi Data Pribadi
Lengkapi formulir pendaftaran yang berisi:
- NIK sesuai KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap
- Alamat domisili
- Nomor HP aktif
- Email (jika ada)
4. Unggah Swafoto dengan KTP
Ambil foto selfie sambil memegang KTP. Pastikan wajah dan data KTP terlihat jelas.
5. Unggah Foto KTP
Upload foto KTP secara terpisah dengan posisi lurus dan tidak terpotong.
6. Kirim Data Pendaftaran
Klik tombol Daftar dan pastikan semua data sudah benar.
7. Tunggu Proses Verifikasi
Verifikasi biasanya berlangsung 1–3 hari kerja. Notifikasi akan muncul jika akun sudah aktif.
Cara Login dan Mengecek Status Bantuan Sosial
Jika akun sudah aktif, langkah berikutnya adalah mengecek status bantuan.
1. Login ke Aplikasi
Masukkan NIK sebagai username dan password yang sudah dibuat.
2. Masuk ke Menu Cek Bansos
Pilih menu Cek Bansos di halaman utama.
3. Pilih Wilayah Domisili
Isi data wilayah secara berurutan mulai dari provinsi hingga kelurahan/desa.
4. Masukkan Nama Lengkap
Ketik nama sesuai KTP tanpa singkatan.
5. Klik Cari Data
Tekan tombol Cari, lalu tunggu hasilnya muncul.
6. Lihat Status Kepesertaan
Sistem akan menampilkan status penerimaan PKH, BPNT, atau PBI-JK.
Arti Status yang Muncul di Hasil Pencarian
Beberapa keterangan yang biasanya muncul antara lain:
- Terdaftar sebagai penerima, artinya bantuan aktif atau pernah diterima
- Tidak terdaftar, berarti belum masuk DTKS
- Dalam proses verifikasi, data sedang ditinjau oleh petugas
Memahami status ini penting agar tidak salah tafsir.
Fitur Usul: Daftar Mandiri Jika Belum Terdaftar
Jika nama belum masuk sebagai penerima bansos, aplikasi menyediakan fitur Usul untuk pendaftaran mandiri.
1. Buka Menu Daftar Usulan
Pilih menu Daftar Usulan di beranda.
2. Tambah Usulan Baru
Klik tombol Tambah Usulan.
3. Tentukan Pihak yang Diusulkan
Bisa mengusulkan diri sendiri, anggota keluarga satu KK, atau orang lain.
4. Lengkapi Data Sosial Ekonomi
Isi data kondisi rumah, penghasilan, aset, dan keadaan ekonomi keluarga secara jujur.
5. Isi Survei Kelayakan
Jawab semua pertanyaan survei sesuai kondisi sebenarnya.
6. Unggah Foto Rumah
Sertakan foto rumah bagian depan dan bagian dalam sebagai bukti kondisi.
7. Kirim Usulan
Klik Simpan atau Kirim Usulan.
8. Pantau Progres Usulan
Cek secara berkala melalui menu Riwayat Usulan.
Fitur Sanggah: Laporkan Jika Ada Penerima Tidak Tepat Sasaran
Aplikasi Cek Bansos juga memberi ruang bagi masyarakat untuk melaporkan data yang tidak sesuai.
1. Cari Nama Penerima
Gunakan menu Cek Bansos untuk menemukan data penerima.
2. Pilih Tombol Sanggah
Klik ikon Sanggah atau tanda jempol ke bawah.
3. Jelaskan Alasan Sanggahan
Tuliskan alasan secara jelas dan berdasarkan fakta.
4. Tambahkan Bukti Jika Ada
Unggah foto atau dokumen pendukung (opsional).
5. Kirim Laporan
Setelah dikirim, identitas pelapor tetap dirahasiakan oleh sistem.














