Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Cekbansos Kemensos.go.id, Bisa Daftar dan Sanggah Langsung dari HP

Oleh: Newsroom
Dipublikasikan
Bagikan:

Piknikdong.com, Tips – Masih suka bingung apakah nama terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah?

Advertisements

Sekarang gak perlu repot tanya RT atau bolak-balik ke kantor desa. Kementerian Sosial sudah menyediakan cara yang jauh lebih praktis dan bisa diakses langsung dari ponsel.

Gak perlu ke kantor desa. Ini cara cek bansos PKH, BPNT, dan PBI-JK lewat aplikasi resmi Kemensos, lengkap dengan fitur daftar mandiri dan sanggah langsung dari HP.
Aplikasi cek bansos

Lewat Aplikasi Cek Bansos, semua orang bisa memantau status bantuan sosial secara mandiri. Tinggal buka aplikasi, isi data, dan hasilnya langsung terlihat. Simpel dan transparan.

Mengenal Aplikasi Cek Bansos Resmi dari Kemensos

Aplikasi Cek Bansos merupakan layanan digital resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Advertisements

Sistemnya terhubung langsung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga informasi yang ditampilkan bersumber dari database pemerintah.

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek status kepesertaan berbagai program bantuan, mulai dari PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), hingga PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).

Kenapa Lebih Disarankan Pakai Aplikasi Dibanding Website?

Meski layanan cek bansos juga tersedia lewat website, versi aplikasi punya beberapa keunggulan yang bikin prosesnya lebih nyaman.

Pertama, aksesnya lebih cepat karena gak perlu mengetik alamat situs di browser.

Kedua, aplikasi bisa mengirim notifikasi otomatis kalau ada perubahan status bantuan. Ketiga, tersedia fitur Usul dan Sanggah yang bisa langsung digunakan tanpa proses berbelit.

Cara Download Aplikasi Cek Bansos Resmi

Sebelum mulai, pastikan aplikasi yang diunduh benar-benar resmi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Masuk ke Toko Aplikasi

Pengguna Android bisa membuka Google Play Store, sedangkan pengguna iPhone masuk ke Apple App Store.

2. Cari Aplikasi Cek Bansos

Ketik kata kunci “Cek Bansos”. Pastikan pengembang tercantum Kementerian Sosial Republik Indonesia.

3. Pasang Aplikasi

Tekan tombol Install atau Pasang. Ukuran aplikasinya relatif ringan, sekitar 15–20 MB.

4. Buka Aplikasi

Setelah proses instalasi selesai, langsung buka aplikasi dan siapkan dokumen pendukung.

Cara Daftar Akun Baru, Wajib Siapkan KTP dan KK

Agar bisa mengakses semua fitur, pengguna wajib membuat akun terlebih dahulu.

1. Pilih Menu Buat Akun

Di halaman awal aplikasi, tekan tombol Buat Akun Baru atau Daftar.

2. Siapkan Dokumen Identitas

Gunakan KTP dan KK asli dengan data yang masih aktif dan sesuai.

3. Isi Data Pribadi

Lengkapi formulir pendaftaran yang berisi:

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap
  • Alamat domisili
  • Nomor HP aktif
  • Email (jika ada)

4. Unggah Swafoto dengan KTP

Ambil foto selfie sambil memegang KTP. Pastikan wajah dan data KTP terlihat jelas.

5. Unggah Foto KTP

Upload foto KTP secara terpisah dengan posisi lurus dan tidak terpotong.

6. Kirim Data Pendaftaran

Klik tombol Daftar dan pastikan semua data sudah benar.

7. Tunggu Proses Verifikasi

Verifikasi biasanya berlangsung 1–3 hari kerja. Notifikasi akan muncul jika akun sudah aktif.

Cara Login dan Mengecek Status Bantuan Sosial

Jika akun sudah aktif, langkah berikutnya adalah mengecek status bantuan.

1. Login ke Aplikasi

Masukkan NIK sebagai username dan password yang sudah dibuat.

2. Masuk ke Menu Cek Bansos

Pilih menu Cek Bansos di halaman utama.

3. Pilih Wilayah Domisili

Isi data wilayah secara berurutan mulai dari provinsi hingga kelurahan/desa.

4. Masukkan Nama Lengkap

Ketik nama sesuai KTP tanpa singkatan.

5. Klik Cari Data

Tekan tombol Cari, lalu tunggu hasilnya muncul.

6. Lihat Status Kepesertaan

Sistem akan menampilkan status penerimaan PKH, BPNT, atau PBI-JK.

Arti Status yang Muncul di Hasil Pencarian

Beberapa keterangan yang biasanya muncul antara lain:

  • Terdaftar sebagai penerima, artinya bantuan aktif atau pernah diterima
  • Tidak terdaftar, berarti belum masuk DTKS
  • Dalam proses verifikasi, data sedang ditinjau oleh petugas

Memahami status ini penting agar tidak salah tafsir.

Fitur Usul: Daftar Mandiri Jika Belum Terdaftar

Jika nama belum masuk sebagai penerima bansos, aplikasi menyediakan fitur Usul untuk pendaftaran mandiri.

1. Buka Menu Daftar Usulan

Pilih menu Daftar Usulan di beranda.

2. Tambah Usulan Baru

Klik tombol Tambah Usulan.

3. Tentukan Pihak yang Diusulkan

Bisa mengusulkan diri sendiri, anggota keluarga satu KK, atau orang lain.

4. Lengkapi Data Sosial Ekonomi

Isi data kondisi rumah, penghasilan, aset, dan keadaan ekonomi keluarga secara jujur.

5. Isi Survei Kelayakan

Jawab semua pertanyaan survei sesuai kondisi sebenarnya.

6. Unggah Foto Rumah

Sertakan foto rumah bagian depan dan bagian dalam sebagai bukti kondisi.

7. Kirim Usulan

Klik Simpan atau Kirim Usulan.

8. Pantau Progres Usulan

Cek secara berkala melalui menu Riwayat Usulan.

Fitur Sanggah: Laporkan Jika Ada Penerima Tidak Tepat Sasaran

Aplikasi Cek Bansos juga memberi ruang bagi masyarakat untuk melaporkan data yang tidak sesuai.

1. Cari Nama Penerima

Gunakan menu Cek Bansos untuk menemukan data penerima.

2. Pilih Tombol Sanggah

Klik ikon Sanggah atau tanda jempol ke bawah.

3. Jelaskan Alasan Sanggahan

Tuliskan alasan secara jelas dan berdasarkan fakta.

4. Tambahkan Bukti Jika Ada

Unggah foto atau dokumen pendukung (opsional).

5. Kirim Laporan

Setelah dikirim, identitas pelapor tetap dirahasiakan oleh sistem.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi peringkat!

Peringkat rata-rata 5 / 5. Jumlah suara: 1

Jadilah orang pertama yang memberi peringkat pada postingan ini.

Kami mohon maaf jika postingan ini tidak bermanfaat bagi Anda!

Mari kita perbaiki postingan ini!

Beri tahu kami bagaimana kami dapat meningkatkan postingan ini?

Penulis:
Editor: Newsroom