Piknikdong.com, News – Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite melalui sistem ganjil genap.
Kebijakan yang berlaku selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026), ini ditujukan untuk mengendalikan antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan siap mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Penerapannya mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak membeli Pertalite di seluruh SPBU wilayah Bali. Artinya, masyarakat perlu memperhatikan tanggal dan angka terakhir pelat nomor kendaraan sebelum melakukan pengisian BBM.
Pembelian Pertalite Dibatasi Berdasarkan Pelat Nomor
Selain menggunakan mekanisme ganjil genap, pemerintah daerah bersama Pertamina juga menetapkan batas maksimal pembelian Pertalite untuk setiap kendaraan.
Mobil pribadi hanya diperbolehkan mengisi BBM maksimal 20 liter, sedangkan sepeda motor dibatasi hingga 3 liter.
Pembatasan tersebut menjadi bagian dari langkah pengaturan konsumsi sekaligus menjaga ketersediaan pasokan BBM di tengah kondisi antrean SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa kebijakan gubernur juga mencakup pengaturan kendaraan yang mendapatkan prioritas pelayanan.
Ambulans dan mobil pemadam kebakaran menjadi kendaraan yang didahulukan saat melakukan pengisian BBM. Sementara itu, kendaraan angkutan barang memiliki ketentuan tersendiri dan hanya diperbolehkan mengisi bahan bakar pada malam hari.
Puluhan SPBU Bali Disiapkan Beroperasi 24 Jam
Untuk mengurangi penumpukan kendaraan, Pertamina menyiapkan tambahan dukungan operasional melalui 66 SPBU yang beroperasi selama 24 jam.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 SPBU berada di Kota Denpasar dan 24 SPBU lainnya tersebar di Kabupaten Badung. Penambahan jam pelayanan ini diharapkan memberikan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM tanpa harus menghadapi antrean panjang.
Upaya pemulihan distribusi juga dilakukan dengan memperkuat kesiapan armada pengangkut BBM serta menambah dukungan personel di lapangan.
Ahad mengatakan, Pertamina turut mendapatkan bantuan dari unsur TNI dan kepolisian untuk memastikan pelayanan SPBU serta distribusi BBM berjalan lebih lancar.
“Kami juga mendapat dukungan 100 personel TNI Kodam IX/udayana sebagai operator SPBU di malam hari serta pengawalan patwal Polda Bali untuk kelancaran distribusi mobil tangki ke SPBU. Hal ini tentunya guna mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali dari penguatan pasokan, penambahan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel,” ujar Ahad.
Pengendara Diminta Mengisi BBM Sesuai Kebutuhan
Di tengah penerapan pembatasan tersebut, Pertamina mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan.
Pengendara diharapkan tetap tenang dan membeli bahan bakar sesuai kebutuhan perjalanan. Langkah ini penting agar ketersediaan Pertalite bisa dimanfaatkan secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan.
Bagi wisatawan maupun warga yang sedang beraktivitas di Bali, sebaiknya memperhatikan aturan ganjil genap sebelum mendatangi SPBU. Perencanaan perjalanan dan pengisian BBM juga bisa membantu mengurangi risiko terjebak antrean.
Informasi terbaru mengenai operasional SPBU dan perkembangan layanan BBM di Bali dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @patraniaga.jatimbalinus dan @pertaminabali.
Dengan adanya pengaturan pembelian, tambahan jam operasional SPBU, serta dukungan personel di lapangan, distribusi Pertalite diharapkan kembali berjalan lebih tertib selama masa pemberlakuan kebijakan.

