Piknikdong.com, Tips – Pemerintah kembali menghadirkan angin segar bagi para guru non-ASN di tahun 2025.
Melalui Info GTK terbaru, insentif tahunan siap disalurkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pendidik yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara.

Bukan cuma sekadar kabar gembira, bantuan ini juga menjadi bukti bahwa semangat mengajar tak selalu harus menunggu sertifikasi atau status PNS.
Penasaran siapa saja yang berhak menerima, kapan pencairannya, dan bagaimana cara ceknya? Tenang, semua sudah kami rangkum lengkap buat kamu!
Syarat Guru Non ASN yang Berhak Terima Insentif 2025
Berdasarkan informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, berikut kriteria guru yang layak mendapatkan bantuan:
Guru di Sekolah Formal (TK hingga SMK):
- Belum punya sertifikat pendidik
- Lulusan minimal D4/S1
- Memiliki NUPTK aktif
- Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan
- Terdata di Dapodik
- Bukan ASN
- Tidak menerima bansos dari Kemensos
- Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak mengajar di sekolah kerja sama atau sekolah Indonesia di luar negeri
Guru PAUD Non-Formal:
- Sudah mengabdi minimal 13 tahun per Januari 2025
- Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK
- Bertugas di lembaga di bawah Dinas Pendidikan
- Terdaftar dalam Dapodik
- Bukan ASN
- Diusulkan lewat aplikasi SIM ANTUN
Nominal Bantuan Insentif Tahun Ini
Bantuan yang diterima tahun ini memang mengalami penyesuaian dari tahun sebelumnya, tapi tetap jadi bentuk apresiasi yang layak diapresiasi:
- Guru Formal: Rp2.100.000/tahun
- Guru PAUD Non-Formal: Rp2.400.000/tahun
Dana insentif akan langsung cair secara lumpsum atau sekaligus. Program ini menyasar sekitar 341.248 guru non-ASN di seluruh penjuru Indonesia.
Kapan Bantuan Ini Cair?
Menurut Info GTK 2025, pencairan akan dimulai Agustus hingga September 2025. Namun sebelumnya, akan dibuka rekening khusus bagi masing-masing penerima.
Catatan penting: Aktivasi rekening wajib dilakukan paling lambat 30 Januari 2026. Jika tidak, dana akan hangus dan kembali ke kas negara.
Cara Cek Status Anda di Info GTK
Cek status penerimaan insentif sekarang juga lewat langkah-langkah ini:
- Kunjungi https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Masukkan akun login (PTK), password, dan kode CAPTCHA
- Klik Masuk
- Pilih menu Cek Status Tunjangan
- Lihat apakah SKTP Anda sudah terbit
- Cetak sebagai bukti dokumentasi jika diperlukan
Jangan Lupa Aktivasi Rekening!
Kalau sudah dinyatakan lolos sebagai penerima, segera aktifkan rekening agar bantuan bisa dicairkan. Berikut langkah yang harus dilakukan:
- Isi dan unggah formulir SPTJM
- Aktivasi rekening sesuai ketentuan dari Puslapdik
- Koordinasi dengan pihak sekolah agar proses berjalan lancar
Sekolah juga mengingatkan agar guru tidak menunda aktivasi, supaya hak insentif tidak gugur.
Bentuk Dukungan Nyata untuk Guru Honorer
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Walau belum sepenuhnya ideal, setidaknya ini jadi bukti bahwa dedikasi mereka tidak diabaikan.
Mau bantu sebar informasi ini ke rekan guru lainnya? Yuk, bagikan artikel ini.
Pantau terus portal Info GTK resmi dan cek rutin status Anda. Jangan sampai ketinggalan tenggat aktivasi rekening, ya!












