Cek Bantuan Sosial dengan Mudah di http //cek bansos.siks.kemsos.go id!

Bagikan:

Piknikdong.com, Tips – Sudah dapat bansos? Cek sekarang yuk!

Banyak orang masih bingung bagaimana cara mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Cek Bantuan Sosial dengan Mudah di http //cek bansos.siks.kemsos.go id!
Photo by: Pinterest

Nah, sekarang kamu bisa langsung cek lewat situs resmi http //cek bansos.siks.kemsos.go id tanpa perlu ribet datang ke kantor desa atau kelurahan.

Prosesnya cepat, praktis, dan bisa dilakukan dari HP atau laptop!

Apa Itu Situs Cek Bansos Kemsos?

Situs http //cek bansos.siks.kemsos.go id adalah platform resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berfungsi untuk mengecek status penerima bansos.

Melalui situs ini, kamu bisa mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • Bantuan Sosial Tunai (BST)

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi cek bansos Kemensos disini https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan data diri, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.

3. Isi nama sesuai KTP (pastikan tidak ada typo agar hasilnya valid).

4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.

5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul.

Kenapa Tidak Terdaftar?

Jika namamu tidak ada dalam daftar penerima bansos, ada beberapa kemungkinan:

  • Data kependudukan belum diperbarui di sistem.
  • Tidak memenuhi kriteria penerima bansos.
  • Terjadi kesalahan input data dari pihak terkait.

Jika merasa berhak mendapatkan bansos, kamu bisa melapor ke perangkat desa atau dinas sosial setempat untuk melakukan verifikasi ulang.

Mengecek bansos sekarang lebih mudah dengan http //cek bansos.siks.kemsos.go id.

Pastikan data diri kamu benar dan selalu update informasi terbaru seputar bantuan sosial. Yuk, segera cek dan pastikan hakmu terpenuhi.

Penulis