in

Daftar Lengkap UMK Jabar 2023, dari yang Tertinggi ke Terendah!

gnews piknikdong
Bagikan:

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah resmi mengesahkan UMK Jabar 2023, atau Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Barat.

Besarnya UMK Jabar 2023 tersebut mengacu pada Permenaker No 18 Tahun 2022.

Daftar Lengkap UMK Jabar 2023, dari yang Tertinggi ke Terendah! image by: Gambar oleh Mohamad Trilaksono dari Pixabay
Daftar Lengkap UMK Jabar 2023, Gambar oleh Mohamad Trilaksono dari Pixabay

Dikutip dari Detik.com jika pengumuman besaran UMK Jarwa Barat 2023 tersebut dibacakan langsung Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, yakni Rachmat Taufik Garsadi di Gedung Sate hari Rabu 7 Desember 2022.

Daftar UMK Jabar 2023 setiap Kabupaten dan Kota

Berikut ini daftar UMK di 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat yang di urutkan dari yang paling tinggi sampai yang terendah.

1. Kota Bekasi Rp 5.158.248,20

2. Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07

3. Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,44

4. Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02

5. Kabupaten Subang Rp 3.273.810,60

6. Kota Depok Rp 4.694.493,70

7. Kota Bogor Rp 4.639.429,39

8. Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,25

9. Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883,19

10. Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229,10

11. Kota Sukabumi Rp 2.747.774,86

12. Kota Bandung Rp 4.048.462,69

13. Kota Cimahi Rp 3.514.093,25

14. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795,40

15. Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134,10

16. Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,99

17. Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996,72

18. Kota Cirebon Rp 2.456.516,60

19. Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780,83

20. Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602,90

21. Kabupaten Kuningan Rp 2.010.734,30

22. Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341,02

23. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954,13

24. Kabupaten Garut Rp 2.117.318,31

25. Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42

26. Kabupaten Pangandaran Rp 2.018.389,00

27. Kota Banjar Rp 1.998.119,05

Itulah daftar UMK Jabar 2023 terbaru. Jika diperhatikan, UMK Kota Bekasi masih menempati urutan pertama yang tertinggi dengan UMK sebesar Rp 5.158.248,20.

Sedangkan untuk UMK di Jabar paling rendah di duduki oleh Kabupaten Banjar dengan UMK sebesar Rp1.998.119,05.

Untuk Kabupaten Karawang berada di posisi kedua dengan besar UMK Rp 5.176.179,07.

Lebih rendah dari Kota Bekasi, untuk UMK Kabupaten Bekasi berada di posisi ke 3 dengan besar UMK Rp 5.137.575,44.

Bagaimana menurut kalian? Apakah sudah cocok dan sesuai dengan kebutuhan seharu-hari?

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 4

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Redaksi

Mengulas tentang ragam informasi menarik yang sedang trending saat ini secara detail dan berdasarkan fakta.