Piknikdong.com, News – Kehadiran bintang global kembali menyita perhatian publik Indonesia.
Kali ini, Lisa Manoban atau Lisa BLACKPINK bersama aktor papan atas Korea Selatan, Ma Dong-seok, resmi menjalani proses syuting film di sejumlah lokasi ikonik Tanah Air setelah mengantongi izin kepolisian.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian produksi film tersebut telah memperoleh persetujuan resmi dari pihak berwenang, sehingga aktivitas syuting dapat berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Izin Langsung dari Mabes Polri, Libatkan WNA dan Dua Wilayah Polda
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa perizinan syuting tidak hanya dikeluarkan di tingkat daerah, melainkan langsung oleh Mabes Polri.
Hal ini dikarenakan produksi film tersebut melibatkan warga negara asing serta mencakup dua wilayah hukum kepolisian.
“Perizinan dari Mabes Polri [karena melibatkan WNA dan dua wilkum Polda Metro Jaya serta Polda Jawa Barat],” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, proses pengambilan gambar film yang dibintangi ikon K-Pop dunia ini akan berlangsung cukup panjang, yakni hingga akhir Maret 2026.
Proses Produksi Berlangsung Hingga Akhir Maret 2026
Budi menambahkan bahwa jadwal syuting film ini direncanakan berjalan sampai 30 Maret 2026, dengan berbagai lokasi di Indonesia dijadikan latar cerita.
Film tersebut diketahui mengusung judul “Extraction: Tygo”, sebuah proyek berskala internasional.
Untuk urusan penyelenggaraan produksi di Indonesia, kegiatan syuting ini ditangani oleh PT Asia Media Aliansi Group.
Kota Tua hingga Depok Jadi Latar Syuting Film Extraction: Tygo
Sejumlah titik bersejarah dan kawasan urban di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipilih sebagai lokasi pengambilan gambar. Lokasi-lokasi ini dikenal memiliki karakter visual kuat dan nilai sejarah yang tinggi.
“Tempat [Wilkum PMJ] Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi dan Kota Depok,” pungkasnya.
Pemilihan lokasi seperti Kota Tua dan Kastil Batavia dinilai sekaligus memperkenalkan daya tarik wisata Jakarta kepada pasar global melalui layar lebar.
Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua Selama Syuting
Seiring berlangsungnya produksi film, pihak kepolisian juga melakukan penyesuaian arus lalu lintas di beberapa ruas jalan, khususnya di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Kanit Lantas Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKP Teguh A, menyampaikan bahwa pengalihan arus diberlakukan secara bertahap menyesuaikan jadwal syuting.
Pada 28–29 Januari 2026, pengalihan lalu lintas dilakukan di Jalan Kunir dan Jalan Kemukus. Sementara itu, ruas Jalan Nelayan, Cengkeh, dan Kalibesar Barat akan mengalami pengaturan lalu lintas mulai 1 hingga 7 Februari 2026.
“Betul, kemarin tanggal 28 Januari 2026 ada kegiatan Shooting dari Korea tepatnya di gedung Jasindo Kawasan Kota Tua Jakbar,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).
Sorotan Dunia untuk Indonesia Lewat Film Global
Syuting film yang melibatkan Lisa BLACKPINK ini tidak hanya menjadi kabar hangat di dunia hiburan, tetapi juga membuka peluang promosi pariwisata Indonesia di mata dunia.
Lokasi-lokasi ikonik yang muncul dalam film internasional diyakini mampu meningkatkan daya tarik wisata sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai destinasi syuting kelas dunia.












