Piknikdong.com, News – Pemerintah resmi menetapkan Hari Natal pada 25 Desember 2025 sebagai hari libur nasional, sesuai aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Dalam keputusan yang sama, Jumat, 26 Desember 2025 juga ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal.

Tanggal 24 Desember Tetap Masuk Kerja
Menjelang Natal, banyak yang mengira 24 Desember otomatis libur. Nyatanya, Rabu, 24 Desember 2025 tidak termasuk kategori libur nasional maupun cuti bersama.
Artinya, aktivitas kantor, sekolah, hingga layanan publik tetap beroperasi normal kecuali ada kebijakan internal dari instansi atau perusahaan tertentu.
Biar Nggak Salah Rencana, Cek Jadwal Resminya
Karena tanggal-tanggal ini sudah ditetapkan pemerintah, penting banget buat masyarakat untuk mencermati jadwal resminya.
Jangan sampai salah ambil cuti atau keliru mengatur rencana perjalanan, apalagi yang mau liburan keluar kota.
Tahun Ini Ada Long Weekend Natal Tanpa Harus Ambil Cuti
Libur Natal 2025 jatuh pada Hari Kamis, dan ini otomatis menciptakan peluang long weekend yang lumayan panjang.
Setelah libur nasional pada 25 Desember, cuti bersama langsung menyusul di Hari Jumat, 26 Desember. Berlanjut ke Sabtu dan Minggu, momen liburan jadi makin panjang.
Buat yang memang tidak bekerja di hari Sabtu (27 Desember), total libur yang didapat bisa mencapai empat hari berturut-turut pas banget buat liburan bareng keluarga atau sekadar rehat sejenak.
Rangkaian Long Weekend Natal 2025
Berikut susunan libur panjang Natal tahun 2025:
- Kamis, 25 Desember 2025 – Libur Nasional Hari Natal
- Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal
- Sabtu, 27 Desember 2025 – Libur Akhir Pekan
- Minggu, 28 Desember 2025 – Libur Akhir Pekan












