Piknikdong.com, News – Kabar gembira buat kamu yang sedang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bulan Juli 2025.
Pemerintah kembali menggulirkan program BSU tahap kedua dengan total bantuan sebesar Rp600.000, yang mencakup dua bulan sekaligus: Juni dan Juli 2025.

Menariknya, bantuan ini tak hanya ditujukan bagi karyawan, tapi juga menyasar guru honorer yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Jadi, jika kamu termasuk pekerja dengan gaji pas-pasan, program ini layak banget untuk kamu simak!
Apa Tujuan Bantuan Ini?
Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya bagi mereka yang aktif bekerja namun belum menikmati penghasilan layak.
“Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota,”
ujar Sri Mulyani.
Syarat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tahap 2
Agar tak salah sasaran, pemerintah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU. Ini dia daftarnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah sebagai bukti kewarganegaraan. - Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Peserta harus aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025. - Batas Penghasilan Maksimal Rp3,5 Juta
Calon penerima wajib memiliki gaji tidak lebih dari Rp3.500.000 per bulan, atau sesuai upah minimum wilayah tempat bekerja. - Bukan Penerima PKH
Diutamakan bagi mereka yang belum pernah mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya. - Bukan ASN, TNI, atau Polri
Program ini tidak berlaku untuk Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, maupun Polri.
Bagaimana Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
Pekerja bisa mengecek status BSU tahap 2 dengan mudah lewat dua situs resmi, yaitu:
Kamu hanya perlu login menggunakan akun yang sudah terdaftar, lalu cek status penerimaanmu secara langsung.
Penting! Update Data BPJS Kamu
Pastikan semua data di akun BPJS kamu sudah sesuai dan valid, mulai dari NIK, nomor rekening bank, hingga status kepegawaian.
Ini penting agar pencairan dana BSU bisa berlangsung tanpa hambatan.
Harapan Pemerintah dari Program BSU Ini
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap bisa menopang kebutuhan para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi, serta memacu stabilitas perekonomian nasional secara keseluruhan.
Jika kamu atau orang terdekatmu memenuhi kriteria di atas, yuk segera cek dan pastikan datamu sudah benar. Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk menerima BSU tahap 2 ini!
Ingin info bantuan sosial lain yang update dan ringan dibaca? Stay tuned terus di piknikdong.com.












