Piknikdong.com, News – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah membawa kabar menggembirakan bagi para traveler Tanah Air.
Tarif tiket pesawat resmi diturunkan sebesar 13–14 persen, sebagai bagian dari langkah strategis Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di paruh kedua tahun 2025.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan aktivitas pariwisata domestik.
Dilangsir dari situs resmi Kementrian Perhubungan, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, penurunan harga tiket merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat menikmati momen liburan tanpa khawatir biaya transportasi yang melambung.
Kebijakan ini berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi, dengan periode penerbangan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, serta masa pembelian 22 Oktober 2025 sampai 10 Januari 2026.
”Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau.
Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan tahun baru 2026,”
ujar Menhub Dudy di Jakarta, Selasa (21/10).
Kebijakan ini didasari oleh beberapa regulasi penting, antara lain SK Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 terkait pengurangan biaya fuel surcharge, serta PMK Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur pajak pertambahan nilai jasa angkutan udara yang ditanggung pemerintah.
Selain itu, SK Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025 juga menetapkan potongan biaya jasa kebandarudaraan hingga 50 persen selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Penurunan tarif tersebut tidak hanya hasil potongan PPN sebesar 6 persen, tapi juga kombinasi dari berkurangnya fuel surcharge pesawat jet dan propeller, penyesuaian harga avtur di 37 bandara, serta efisiensi pelayanan kebandarudaraan.
Bahkan, jam operasional bandara akan diperpanjang untuk mempermudah mobilitas masyarakat.
”Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya menurunkan tarif tiket pesawat ini, mulai dari kementerian/lembaga terkait, maskapai, penyedia bahan bakar, hingga pengelola bandara. Semoga bisa memberi manfaat langsung kepada masyarakat,”
kata Menhub Dudy.
Lebih lanjut, Menhub menegaskan bahwa pemerintah tak hanya fokus pada harga yang lebih terjangkau, tetapi juga menjamin kualitas layanan dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan bisa menikmati perjalanan akhir tahun dengan lebih nyaman dan hemat tanpa mengurangi kualitas pengalaman liburan.












