in

Selamat, KAI Raih 2 Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2023

gnews piknikdong
Bagikan:

Piknikdong.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil meraih 2 penghargaan dalam ajang Anugerah Humas Indonesia 2023.

Dua penghargaan tersebut yaitu Gold Winner untuk Kategori Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Terinovatif Sub Kategori Laporan Pelayanan Informasi Publik dan Gold Winner untuk Kategori Kanal Digital, Sub Kategori Website.

KAI Raih 2 Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2023
KAI Raih 2 Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2023, photo : KAI.id

Kedua kategori ini merupakan penghargaan untuk bidang Keterbukaan Informasi Publik yang dikelola oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KAI.

Ajang penghargaan tersebut diselenggarakan di Quest Hotel Simpang Lima Semarang, Jumat (3/11).

Anugerah Humas Indonesia (AHI) merupakan ajang kompetisi kinerja keterbukaan informasi lembaga publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, Anak Usaha BUMN, BUMD, Badan Layanan Umum (BLU) se-Indonesia.

AHI 2023 diikuti oleh 209 entri dari 46 instansi yang berkompetisi selama 2 hari berturut-turut dalam babak penjurian yaitu penyisihan (berkas) dan babak presentasi.

Kompetisi tersebut menggunakan penilaian berbasis penjurian, di mana dewan juri terdiri dari para pakar humas/public relations (PR), pakar komunikasi publik, jurnalis senior, akademisi senior, dan pakar branding.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan apresiasinya atas penghargaan ini. KAI berkomitmen untuk melaksanakan dan mengelola keterbukaan informasi publik sebaik mungkin, sesuai dengan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Humas Indonesia yang telah memberikan 2 penghargaan kepada KAI pada Anugerah Humas Indonesia 2023 ini.

Prestasi ini menjadi semangat bagi KAI untuk melayani stakeholders terutama di bidang kehumasan dengan optimal,”

ujar Joni.

Penghargaan Sub Kategori Laporan Pelayanan Informasi Publik yang diterima KAI tersebut diberikan berdasarkan kriteria kelengkapan laporan dan efektivitas pemanfaatan informasi publik untuk kepentingan Badan Publik.

Adapun penghargaan Sub Kategori Website diberikan berdasarkan pada konten yang sesuai UU KIP, ide kreatif, desain, user friendly bagi publik yang mengakses, pengukuran (output dan outtake), serta pengunjung.

Website resmi PPID KAI untuk pertama kalinya diluncurkan pada tanggal 28 September 2016, bertepatan dengan Hari Hak untuk Tahu Sedunia dan Hari Ulang Tahun ke-71 KAI.

Website dengan alamat ppid.kai.id ini dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses layanan informasi mengenai perkeretaapian secara online.

Konten website PPID KAI seluruhnya mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang No.14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam website ini selain memuat tentang Daftar Informasi Publik KAI dan peraturan-peraturan terkait KIP, juga memuat menu khusus untuk Permohonan Informasi Publik yang langsung tersambung dan dilayani langsung oleh admin website yang dalam hal ini adalah staf PPID.

Selain itu, ada pula menu permohonan pengajuan keberatan.

“Website PPID KAI juga telah dilengkapi fitur khusus untuk penyandang disabilitas, sehingga akan memudahkan semua kalangan masyarakat dalam memperoleh informasi seputar KAI,”

kata Joni.

Minat pemohon informasi melalui website PPID KAI cukup tinggi.

Pada 2022 pemohon informasi melalui website sebanyak 255 pemohon. Adapun pada 2023 (hingga 1 November) sebanyak 184 pemohon.

Selain website, KAI juga telah menghadirkan aplikasi PPID KAI yang dapat digunakan masyarakat sejak awal Agustus 2021.

Aplikasi PPID KAI hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital yang serba cepat dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan informasi publik.

Secara keseluruhan, pada tahun 2023 (hingga 1 November), jumlah pemohon informasi ke PPID KAI telah mencapai 224 orang, dengan rata-rata waktu jawab 7 hari kerja.

Periode jawab ini lebih cepat dari ketentuan yang diwajibkan yaitu maksimal 10 plus 7 hari kerja.

Masyarakat dapat memperoleh informasi publik KAI dengan mendatangi kantor PPID KAI di setiap area kerja KAI atau secara online melalui aplikasi PPID KAI, situs ppid.kai.id, email [email protected], dan WhatsApp di 0878 6888 1408.

“Penghargaan ini menjadi perwujudan KAI untuk selalu siap memberikan pelayanan yang informatif, profesional, dan transparan kepada masyarakat.

KAI akan terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi,”

tutup Joni.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 2

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Redaksi

Mengulas tentang ragam informasi menarik yang sedang trending saat ini secara detail dan berdasarkan fakta.