in

Komitmen Lestarikan Bangunan Bersejarah, KAI Dapat Penghargaan dari Kemendikbud

gnews piknikdong
Bagikan:

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapatkan penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia kategori Pelestari dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai Pelestari Bangunan Bersejarah.

Penghargaan diberikan pada Sabtu, 5 Desember 2021 di Teras Sunda Cibiru, Kota Bandung.

Berkomitmen Lestarikan Bangunan Bersejarah, KAI Raih Penghargaan dari Kemendikbud RI
Berkomitmen Lestarikan Bangunan Bersejarah, KAI Raih Penghargaan dari Kemendikbud RI. Photo : KAI.id

“Saya mengucapkan terima kasih atas pemberian Anugerah Kebudayaan Indonesia kepada KAI.

Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi KAI yang telah melakukan pelestarian bangunan bersejarah dengan konsisten,”

ujar Corporate Deputy Director of Preservation, Architecture, and Building KAI Setyo Rini

Sebagai perusahaan yang memiliki cikal bakal dari perusahaan Belanda, KAI banyak memiliki bangunan bersejarah di wilayahnya.

Bangunan Lawang Sewu. Lawang Sewu merupakan salah satu bangunan non stasiun cagar budaya milik KAI. KAI memiliki 43 stasiun cagar budaya, 85 bangunan non stasiun cagar budaya, 8 benda cagar budaya, dan 10 struktur cagar budaya.
Bangunan Lawang Sewu. Lawang Sewu merupakan salah satu bangunan non stasiun cagar budaya milik KAI. KAI memiliki 43 stasiun cagar budaya, 85 bangunan non stasiun cagar budaya, 8 benda cagar budaya, dan 10 struktur cagar budaya. Photo : KAI.id

Bangunan bersejarah tersebut seperti Kantor Pusat KAI di Bandung, Gedung Lawang Sewu di Semarang, Museum Kereta Api di Ambarawa, dan berbagai stasiun maupun bangunan non stasiun bersejarah lainnya yang terus KAI lindungi.

KAI berkomitmen untuk melestarikan bangunan bersejarah yang ada di KAI dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.

“Dalam melakukan pemugaran bangunan bersejarah, KAI tetap memperhatikan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan teknik pengerjaannya untuk mempertahankan kondisi fisik bangunan,”

ujar Setyo Rini.

KAI akan melakukan pemanfaatan bangunan dan benda yang ada dengan mendayagunakannya untuk kepentingan publik dengan tetap mempertahankan kelestariannya. Contohnya menjadi museum, stasiun heritage, kereta wisata, area komersial, dan lainnya.

Apresiasi ini akan semakin memotivasi dan mendorong KAI untuk mendukung pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan Indonesia.

“KAI akan terus menjaga dan melestarikan bangunan dan benda bersejarah yang ada di KAI sesuai aturan yang berlaku, sebagai warisan bagi para generasi penerus bangsa agar lebih mengenal sejarah perkeretapian di Indonesia,”

tutup Setyo Rini.

Stasiun Bandung di tahun 1930. Stasiun Bandung merupakan salah satu stasiun cagar budaya milik KAI. KAI memiliki 43 stasiun cagar budaya, 85 bangunan non stasiun cagar budaya, 8 benda cagar budaya, dan 10 struktur cagar budaya.
Stasiun Bandung di tahun 1930. Stasiun Bandung merupakan salah satu stasiun cagar budaya milik KAI. KAI memiliki 43 stasiun cagar budaya, 85 bangunan non stasiun cagar budaya, 8 benda cagar budaya, dan 10 struktur cagar budaya. Photo : KAI.id

KAI tercatat memiliki 43 Stasiun Cagar Budaya seperti Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, dsb; 85 Bangunan Non Stasiun Cagar Budaya seperti Lawang Sewu di Semarang, Pendopo Kantor Pusat KAI di Bandung, Balai Yasa Yogyakarta, dsb; 8 Benda Cagar Budaya seperti Lokomotif Bima Kunthing di Daop 6 Yogyakarta, Lokomotif Uap E1060/Mak Itam di Divre II Sumatera Barat, dsb; dan 10 Struktur Cagar Budaya seperti Jembatan KA Sungai Progo di Daop 6 Yogyakarta, Viaduct KA di Daop 8 Surabaya, dsb.

Di samping itu, KAI juga mempunyai, 96 lokomotif bersejarah, 34 kereta bersejarah, 33 gerbong bersejarah, dan 4 museum. Bahkan kawasan tambang batu bara Ombilin Sawahlunto yang mencakup aset milik KAI ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada 6 Juli 2019.

Anugerah Kebudayaan Indonesia adalah penghargaan dari Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diberikan kepada individu, komunitas, pemerintah daerah yang telah berdedikasi dalam memajukan kebudayaan Indonesia dengan kategori Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pencipta, Pelopor, dan Pembaru.

[artikel number=3 tag=”kereta-api”]

Penghargaan ini merupakan salah satu  upaya  untuk  menumbuhkan  kebanggaan  generasi  muda  terhadap  karya  budaya  masa lampau,  masa  kini,  dan  inspirasinya  bagi  masa  depan,  sekaligus  mengeliminasi  dampak negatif  dari  pengaruh  global.

Proses penghargaan meliputi penerimaan usulan, pendataan, verifikasi kepada calon penerima, dan penilaian akhir oleh Tim Penilai Khusus dari Kemendikbud.

Penerima AKI tahun 2020 sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1024/P/2020 tentang Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2020.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 6

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Redaksi

Mengulas tentang ragam informasi menarik yang sedang trending saat ini secara detail dan berdasarkan fakta.