Piknikdong.com, Tips – Rabu Wekasan, atau yang sering juga disebut Rebo Wekasan, adalah istilah yang dikenal luas di Indonesia untuk menyebut hari Rabu terakhir di bulan Safar.
Dalam tradisi masyarakat Muslim, hari ini sering diisi dengan ibadah shalat sunnah mutlak dengan tujuan memohon perlindungan Allah swt dari berbagai bala dan musibah.

Keyakinan ini berakar dari riwayat para sufi yang memiliki kasyaf, yang menyebutkan bahwa pada hari Rabu terakhir bulan Safar akan turun 320 ribu bala, sebagaimana tercatat dalam kitab Kanzun Najah Was-Surur fi Fadhail Al-Azminah wash-Shuhur karya Syekh Abdul Hamid Quds.
Namun demikian, perlu dipahami bahwa tidak ada nash yang secara jelas (sharih) menganjurkan ibadah shalat khusus dengan nama shalat Rebo Wekasan.
Hukum dan Pandangan Ulama
Apabila seseorang meniatkan shalat khusus seperti dengan lafaz “shalat Safar” atau “shalat Rebo Wekasan”, maka ibadah tersebut dianggap tidak sah, bahkan dihukumi haram.
Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih:
Artinya: Hukum asal dalam ibadah apabila tidak dianjurkan, maka tidak sah (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib Hasyiyah ‘ala al-Iqna’, juz 2, halaman 60).
Namun, jika ibadah tersebut diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak, ulama memiliki perbedaan pendapat.
- Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari berpendapat hukumnya haram. Menurut beliau, hadits shahih yang menganjurkan shalat sunnah mutlak tidak bisa dijadikan dalil untuk membolehkan shalat Rebo Wekasan, sebab shalat tersebut tidak termasuk shalat yang disyariatkan.
- Sebaliknya, Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki berpendapat boleh dilakukan. Beliau memberikan solusi dengan cara meniatkan sebagai shalat sunnah mutlak, bukan dengan niat shalat khusus.
Beliau menuliskan:
قلت ومثله صلاة صفر فمن أراد الصلاة فى وقت هذه الأوقات فلينو النفل المطلق فرادى من غير عدد معين وهو ما لا يتقيد بوقت ولا سبب ولا حصر له . انتهى
Artinya: Aku berpendapat, termasuk yang diharamkan adalah shalat Safar (Rebo Wekasan), maka barang siapa menghendaki shalat di waktu-waktu terlarang tersebut, maka hendaknya diniati shalat sunnah mutlak dengan sendirian tanpa bilangan rakaat tertentu. Shalat sunnah mutlak adalah shalat yang tidak dibatasi dengan waktu dan sebab tertentu dan tidak ada batas rakaatnya. (Kanz al-Najah wa al-Surur, halaman 22).
Tata Cara Shalat Sunnah di Rabu Wekasan
Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan shalat sunnah mutlak di hari Rebo Wekasan, berikut tata caranya:
- Niat shalat sunnah mutlak dua rakaat
أُصَلِّيْ سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatan rak’ataini lillâhi ta’âla
Artinya: Saya niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah ta’ala. - Setelah membaca Al-Fatihah, baca:
- Surat Al-Kautsar 17 kali
- Surat Al-Ikhlas 5 kali
- Surat Al-Falaq dan An-Nas masing-masing sekali di setiap rakaat.
- Lanjutkan shalat seperti biasa dua rakaat, lalu salam.
- Setelah salam, membaca doa.
- Shalat sunnah dua rakaat ini dapat dilakukan sebanyak dua kali.
Amalan ini diyakini sebagai wujud taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah swt, dengan harapan diberikan perlindungan dari segala bahaya sepanjang tahun.
Perbedaan Pandangan, Bagian dari Kekayaan Fiqih
Perbedaan pendapat ulama mengenai shalat Rebo Wekasan adalah hal yang wajar dan menjadi bagian dari khazanah fiqih Islam.
Masing-masing memiliki argumen yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi umat, yang terpenting adalah menjaga niat ibadah tetap ikhlas dan senantiasa berharap kepada Allah swt semata.












