Kemenparekraf bersama Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar pertemuan “KolaborAksi” dalam upaya menyusun langkah bersama mewujudkan destinasi pariwisata serta sentra ekonomi kreatif yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Sehingga dapat mendorong kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja.
Pertemuan berlangsung pada Kamis (10/3/2022) di O Cafe, Kabupaten Jeneponto. O Cafe sendiri merupakan lokasi destinasi kuliner andalan di Kabupaten Jeneponto.
Direktur Pengembangan Destinasi II Kemenparekraf/Baparekraf, Wawan Gunawan, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya CEO Commitment dalam hal ini pimpinan daerah (bupati/wakil bupati) dalam pengembangan pariwisata khususnya daya tarik wisata (DTW).
Dimana dalam pengembangan daya tarik wisata tersebut harus dapat saling berkolaborasi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Kabupaten Jeneponto.
“Artinya di Jeneponto harus dihadirkan destinasi yang berkualitas, terintegrasi dan berkelanjutan.
Ini bisa diwujudkan dengan melakukan sinergitas antara pusat dan daerah, juga dengan berbagai unsur pentahelix,”
ujar Wawan.
Selain itu penyelenggaraan event pariwisata harus diperbanyak untuk menarik minat sekaligus meningkatkan lama tinggal wisatawan di Jeneponto.
“Sesuai dengan arahan Menparekraf Sandiaga Uno, inovasi, adaptasi dan kolaborasi dalam membangun pariwisata Jeneponto harus kita implementasikan sebagai semangat dengan gercep, geber dan gaspol, sehingga seluruh OPD harus bekerja keras dan cepat dalam melaksanakan programnya,”
ungkap Wawan.
Begitu juga dalam upaya pemulihan dan pengembangan ekonomi nasional di daerah, dimana pemberdayaan ekonomi desa wisata akan memberikan dampak yang lebih baik.
“Silakan Pak Wakil Bupati dan jajarannya untuk segera sama-sama punya komitmen untuk pengembangan desa wisata yang berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan kami siap mendampingi,”
tambah Wawan.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dikatakan Wawan juga dapat mendukung pembangunan fisik pariwisata melalui Dana Alokasi Khusus.
Untuk mendapatkan DAK Fisik perlu penentuan Lokasi Prioritas (LOKPRI) sesuai usulan dan kajian dari Kemenparekraf/Baparekraf yang selanjutnya diusulkan ke BAPPENAS.
Pihak pemda dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan harus cepat merespons dan memberikan kelengkapan data sebagai data pendukung dalam pengusulan DAK Fisik.
Begitu juga OPD lainnya yang terkait dengan bidang DAK pariwisata, agar bisa mengoptimalkan sinergitas agar pengembangan pembangunan sarana prasarana pariwisata dengan cepat dan maksimal hasilnya.
“Inilah sejatinya makna dari kolaborAksi,”
kata Wawan.
Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yaris, menyatakan siap menindak lanjuti masukan dari Kemenparekraf/Baparekraf dalam hal pengembangan pariwisata yang berkualitas, terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto.
Pengembangan desa wisata menjadi bagian penting dalam pengembangan pariwisata. Selain itu perlu difokuskan Daya Tarik Wisata (DTW) unggulan di Kabupaten Jeneponto.
“Kami akan mengkoordinasikan seluruh OPD di Kabupaten Jeneponto untuk percepatan pembangunan pariwisata di Kabupaten Jeneponto.
Kami pun berharap dukungan dari pusat khususnya melalui DAK Fisik bisa terealisasi untuk dapat membangun sarana fisik di DTW,”
ucap Yaris.