in

Cara Registrasi Kartu Telkomsel, 4 Langkah Saja!

gnews piknikdong
Bagikan:

Kamu pengguna baru kartu perdana Telkomsel? Lalu apakah sedang bertanya-tanya tentang bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dimiliki? Tenang, kamu sudah berada di tempat yang tepat.

Pada dasarnya registrasi bertujuan untuk mengaktivasi kartu perdana sesuai data diri pemilik nomor tersebut.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Gambar oleh Sewupari Studio dari Pixabay
Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Gambar oleh Sewupari Studio dari Pixabay

Dengan begitu, pengguna kartu provider tersebut akan mendapatkan akses berupa layanan telekomunikasi hingga dapat digunakan untuk transaksi secara online dan non tunai.

Buat kamu yang baru menggunakan kartu perdana Telkomsel, dan ingin segera mengaktifkan kartu tersebut, bisa memperhatikan langkah-langkang pada artikel di bawah ini.

Syarat Registrasi Kartu Telkomsel

Sebelum melakukan registrasi kartu Telkomsel yang baru, sebaiknya memperhatikan persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan untuk melakukan pendaftaran.

Sehingga, akan memperkecil kemungkinan untuk gagal dalam melakukan registrasi kartu Telkomsel tersebut.

Lalu apa saja persayaratan untuk registrasi kartu Telkomsel?

Mengutip dari situs resmi Telkomsel www.telkomsel.com,  Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin registrasi kartu harus menyiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sementara itu, bagi Warga Negara Asing  yang ingin registrasi kartu Telkomsel harus menyertakan Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP), atau Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS).

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Sebagai pengingat, bahwa satu NIK hanya dapat melakukan tiga kali registrasi pada setiap provider.

Nah, berikut ini merupakan cara yang paling mudah untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel.

1. Pastikan kartu Telkomsel kamu sudah terpasang pada gawai

2. Pilih menu pesan singkat

3. Ketik REG #NIK#Nomor KK#

4. Selanjutnya, kirim sms tersebut ke 4444

Silahkan tunggu hingga muncul pemberitahuan tentang nomor yang telah teregistrasi.

Bagi kamu yang mengalami kendala dalam melakukan registrasi karena adanya masalah dalam data kependudukan seperi NIK yang tidak ditemukan, bisa menghubungi layanan Ditjen Dukcapil.

Selain itu, juga dapat meminta bantuan kepada layanan operator Telkomsel dengan menghubungi call center 188, aplikasi MyTelkomsel, email [email protected], atau mendatangi kantor layanan GraPARI terdekat.

Seperti itulah langkah-langkah registrasi kartu Telkomsel yang sangat mudah untuk dilakukan.

Sebaiknya pada saat mendaftar kartu Telkomsel agar selalu teliti dalam memasukkan setiap angka yang tertera pada NIK dan juga Kartu Keluarga.

Semoga dengan adanya artikel tentang cara registrasi kartu telkomsel ini dapat membantumu untuk mendaftarkan kartu baru ya. Selamat mencoba…!

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 2

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : zakaria saputra