Panduan Lengkap ASN Digital BKN 2026: Aktivasi Akun, MFA, hingga Lemari Digital

Bagikan:

Piknikdong.com, Tips – Badan Kepegawaian Negara terus melangkah menuju transformasi birokrasi berbasis teknologi.

Advertisements

Salah satu terobosannya adalah menghadirkan ASN Digital, sebuah sistem layanan kepegawaian terintegrasi yang ditujukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK.

Panduan Lengkap ASN Digital BKN 2026: Aktivasi Akun, MFA, hingga Lemari Digital
Panduan Lengkap ASN Digital BKN 2026

ASN Digital dirancang sebagai superapp, yakni aplikasi terpadu yang menyatukan berbagai layanan manajemen ASN dalam satu platform.

Sistem ini mulai diperkenalkan secara bertahap sejak pertengahan 2025 dan kini terus diperluas pemanfaatannya.

ASN Digital Mengintegrasikan 47 Layanan Kepegawaian

Advertisements

Dikutip dari laman resmi BKN, Selasa (6/1/2026), ASN Digital berfungsi sebagai gerbang utama layanan kepegawaian yang mencakup hingga 47 layanan.

Seluruh proses manajemen ASN tercakup di dalamnya, mulai dari tahap rekrutmen, pengembangan kompetensi dan karier, hingga layanan pensiun.

Dengan sistem ini, ASN tidak lagi perlu berpindah-pindah platform untuk mengakses layanan kepegawaian karena semuanya sudah disatukan dalam satu ekosistem digital.

Akses MyASN, SIASN, hingga SSCASN Kini Terhubung

Melalui ASN Digital, pengguna dapat mengakses berbagai layanan penting seperti MyASN, SIASN, SSCASN, serta layanan administrasi kepegawaian lainnya milik BKN secara terintegrasi.

Akses dilakukan melalui laman resmi asndigital.bkn.go.id. Namun sebelum masuk ke seluruh layanan tersebut, setiap pengguna wajib mengaktifkan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai lapisan perlindungan tambahan.

MFA Jadi Kunci Keamanan Data ASN

Penerapan MFA bertujuan untuk melindungi data kepegawaian nasional sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan akun ASN Digital.

Dikutip dari situs Pemda Kabupaten Pasang Kayu, bagi ASN khususnya PPPK yang belum pernah melakukan aktivasi akun, akses awal ASN Digital dilakukan melalui fitur reset password dengan memanfaatkan NIP dan email yang digunakan saat pendaftaran sebagai PPPK.

Cara Aktivasi Akun ASN Digital untuk Pertama Kali

Berikut tahapan aktivasi akun ASN Digital bagi pengguna yang belum pernah login:

  1. Buka situs resmi https://asndigital.bkn.go.id
  2. Klik logo BKN di bagian tengah halaman
  3. Pilih menu LOGIN
  4. Pada halaman login, klik opsi RESET
  5. Pilih reset password (lupa password)
  6. Masukkan Username/NIP dan Captcha, lalu klik Check
  7. Isi email sesuai yang terdaftar di SIASN, kemudian klik Kirim
  8. Periksa email untuk mendapatkan kode reset password
  9. Masukkan kode reset, buat password baru sesuai ketentuan
  10. Konfirmasi password dan klik reset password
  11. Setelah berhasil, login kembali menggunakan password baru

Persiapan Penting Sebelum Mengaktifkan MFA

Setelah akun aktif, ASN perlu menyiapkan beberapa hal sebelum melanjutkan ke aktivasi MFA:

  • Pastikan zona waktu HP disetel otomatis agar kode OTP valid
  • Akun MyASN atau SSO ASN sudah aktif
  • Instal aplikasi autentikator di HP, seperti Google Authenticator atau aplikasi OTP lain yang kompatibel

Langkah Aktivasi MFA di ASN Digital

Berikut urutan pengaktifan MFA pada akun ASN Digital:

  1. Akses https://asndigital.bkn.go.id melalui browser komputer/laptop
  2. Login menggunakan username (NIP/MyASN) dan password
  3. Sistem akan menampilkan halaman aktivasi MFA beserta QR Code
  4. Buka aplikasi autentikator di HP, tambahkan akun, lalu pindai QR Code
  5. Masukkan kode OTP (6 digit) yang muncul di aplikasi
  6. Isi Device Name (bebas)
  7. Klik Submit hingga aktivasi berhasil

Setelah proses ini selesai, MFA resmi aktif dan menjadi syarat login selanjutnya.

Hal yang Wajib Diketahui Setelah MFA Aktif

ASN perlu memahami beberapa ketentuan berikut setelah MFA diaktifkan:

  • Login ASN Digital kini memerlukan username, password, dan kode OTP
  • Jika OTP tidak valid, cek zona waktu HP atau ulangi login
  • Jika QR Code tidak muncul atau terjadi kendala, ASN dapat menghubungi BKPSDM untuk reset MFA

ASN Digital Jadi “Lemari Digital” Arsip Kepegawaian

ASN Digital juga berfungsi sebagai Lemari Digital, yakni sistem pengelolaan arsip berbasis Document Management System (DMS).

Melalui sistem ini, seluruh dokumen kepegawaian ASN wajib disimpan dalam format digital.

BKN menegaskan bahwa pengelolaan arsip fisik sudah tidak lagi diterima dan harus dialihmediakan terlebih dahulu ke dalam bentuk digital.

BKN Tegaskan Transformasi Digital Tidak Bisa Ditawar

Kepala BKN, Zudan, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital birokrasi secara nasional.

“Mulai hari ini, BKN hanya menerima arsip ASN dalam bentuk digital. Arsip ASN berbentuk fisik harus dialihmediakan terlebih dahulu kemudian diunggah ke DMS. Ini adalah titik balik menuju tata kelola ASN yang terintegrasi, aman, dan akuntabel,”

ujar Zudan, dikutip Selasa (6/1/2026).

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi peringkat!

Peringkat rata-rata 5 / 5. Jumlah suara: 1

Jadilah orang pertama yang memberi peringkat pada postingan ini.

Kami mohon maaf jika postingan ini tidak bermanfaat bagi Anda!

Mari kita perbaiki postingan ini!

Beri tahu kami bagaimana kami dapat meningkatkan postingan ini?

Penulis