Piknikdong.com, Tips – Bulan Rajab kembali menyapa umat Islam. Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah, 1 Rajab 1447 H bertepatan dengan Minggu, 21 Desember 2025.
Bulan ini dikenal sebagai salah satu bulan mulia yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya puasa sunah Rajab.

Momentum ini sering dimanfaatkan sekaligus untuk menyelesaikan utang puasa Ramadan yang masih tertinggal.
Lantas, apakah boleh menggabungkan keduanya dalam satu niat?
Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadan
Dalam pandangan sejumlah ulama, menggabungkan puasa sunah Rajab dengan qadha puasa Ramadan diperbolehkan, selama niat utama diarahkan untuk mengganti puasa Ramadan.
Hal ini juga dijelaskan dalam artikel NU Online yang menyebutkan bahwa kedua puasa tersebut sah dilakukan secara bersamaan.
Artinya, satu hari puasa dapat bernilai qadha Ramadan sekaligus bertepatan dengan puasa sunah Rajab.
Lebih Utama Digabung atau Dipisah?
Meski hukumnya boleh, sebagian ulama memiliki pandangan lain.
Mereka menilai bahwa memisahkan puasa qadha dan puasa sunah akan memberikan keutamaan pahala yang lebih sempurna dari masing-masing ibadah.
Karena itu, bagi yang memiliki waktu longgar dan kondisi fisik memungkinkan, menjalankan puasa qadha Ramadan dan puasa Rajab secara terpisah dinilai lebih utama.
Namun jika kondisi tidak memungkinkan, menggabungkannya tetap sah dan tidak mengurangi kewajiban qadha.
Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.
Tata Cara Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadan
Pelaksanaan puasa qadha Ramadan pada dasarnya sama seperti puasa wajib Ramadan. Tidak ada perbedaan khusus dalam tata caranya.
Dimulai dengan sahur, lalu melafalkan niat sebelum waktu Subuh. Puasa dijalankan sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.
Selama berpuasa, tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari perbuatan yang dapat membatalkan puasa, baik secara fisik maupun perilaku.
Doa Berbuka Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadan
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى
Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta‘âlâ
Artinya, “Ya Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.”












