in

Menparekraf Minta Pelaku Thrifting Menjual Pakaian Bekas Buatan Lokal

gnews piknikdong
Bagikan:

Menparekraf Salahuddin Uno mendorong pelaku thrifting atau jual beli pakaian bekas agar memasarkan dan menjual pakaian bekas buatan dalam negeri.

Dalam “Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023), Menparekraf Sandiaga mengatakan beberapa hal.

Menparekraf Minta Pelaku Thrifting Menjual Pakaian Bekas Buatan Lokal
Menparekraf Minta Pelaku Thrifting Menjual Pakaian Bekas Buatan Lokal, image by : Kemenparekraf

Pembelian pakaian bekas merupakan salah satu yang sedang menjadi tren yang termasuk ke dalam golongan wisata belanja yang diminati oleh masyarakat di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.

“Sebagian anak-anak muda saat ini meminati thrifting sebagai langkah mereka melawan fast fashion.

Dan membeli pakaian bekas ini bisa membantu mengatasi permasalahan lingkungan dengan tidak menambah jejak karbon karena 60 persen (produk fesyen) brand luar itu berakhir di landfill,”

kata Sandiaga.

Sandiaga menuturkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor yang melarang masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia menjadi kesempatan bagi para pelaku UMKM lokal untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif lokal yang ada.

“Kita boleh menjual barang bekas, tapi kita tidak boleh mengimpor barang bekas,”

katanya.

Untuk itu, Sandiaga menuturkan hadirnya peluang ini menjadi kesempatan yang terbuka lebar bagi pelaku ekonomi kreatif untuk membangun sentra-sentra flea market (pasar loak) khusus untuk barang bekas dalam negeri.

Sementara terkait fesyen yang berkelanjutan lingkungan, Sandiaga menilai saat ini pelaku UMKM diharapkan agar lebih memiliki kesadaran akan pentingnya keberlangsungan dan keberlanjutan lingkungan.

Sehingga ia mendorong agar pelaku fesyen lokal dapat memproduksi produk fesyen lokal baru dengan desain unik serta tetap mengutamakan prinsip ramah lingkungan atau mengarah ke fesyen yang berkelanjutan.

“Dengan (memanfaatkan) pewarna alami bernuasa kebiruan yang biasa disebut dengan warna indigo, penggunaan tenaga kerja lokal terutama ibu-ibu, sehingga masa pakai (produk) fesyen ini lebih lama,”

ungkap Sandiaga.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 1

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Redaksi

Mengulas tentang ragam informasi menarik yang sedang trending saat ini secara detail dan berdasarkan fakta.